Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang link nya masuk ke website dukcapil palsu.
Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak.
Dikutip dari akun instagram Gubernur Ridwan Kamil @/ridwankamil, kasus ini akan ditindak lanjuti dan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana.
“Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara.” Tulis Ridwan Kamil
Ridwan Kamil juga memperingatkan kepada seluruh orang tua siswa yang melakukan kecurangan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di pengadilan.
“Kepada anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda.” Tulisnya.
Sebelumnya di Bogor, kecurangan ditemukan berkat aduan orangtua.
Permainan pemalsuan data alamat ini terendus setelah adanya aduan dari orangtua siswa yang tak bisa mendaftarkan anaknya masuk SMP negeri lewat jalur zonasi.
Permainan ini membuat calon peserta didik yang rumahnya jelas dekat dengan sekolah tak bisa mendaftar. Nama sang anak tiba-tiba hilang dari daftar. (Nis)
WWW.PASJABAR.COM -- Timnas Indonesia U-20 mengandaskan Timor Leste U-20 dengan skor 3-1 pada laga kedua…
WWW.PASJABAR.COM -- Dua gol dicetak pemain Yaman di laga Yaman U20 vs Maladewa U20 di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Dengan mengusung tema “Sinergi Membangun Narasi Kemajuan Dirgantara”, PT Dirgantara Indonesia (PTDI)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa Indonesia akan mengalami pengaruh…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Juara dunia delapan kali, Marc Marquez, menyatakan antusiasmenya untuk menghadapi persaingan di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Tyronne del Pino mengungkap kesannya pertama kali main di laga Persib Bandung…