BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Indonesia menggelar aksi sejuta buruh dengan melakukan aksi long march dari Bandung menuju Jakarta pada Kamis (3/8/2023).
Para buruh menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dapat memberatkan posisi buruh.
Sebelum melakukan aksi long march menuju Jakarta, ratusan buruh ini melakukan aksi di depan kantor Gubernur Jawa Barat. Aksi ini merupakan aksi damai, menuntut agar Pemerintah Republik Indonesia memcabut Undang-Undang Cipta Kerja demi kesejahteraan buruh dimasa depan.
“Diperkirakan perjalanan menuju Jakarta selama tujuh hari dan akan bertemu dengan massa buruh lainnya di Jakarta,” kata Ketua Federasi Buruh Indonesia, Jumhur Hidayat.
Rencananya peserta long march ini akan disambut rekan buruh lainnya di setiap kota yang disinggahi. Setibanya di Jakarta pada tanggal 10 Agustus nanti, mereka pun akan bergabung dengan buruh lainnya untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Negara. (uby)