BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna akan kembali menggaungkan program tiada hari tanpa menanam pohon. Hal ini perlu dilakukan untuk menambah jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung.
“Jumlah RTH di Kota Bandung ini sangat sedikit, dari 30 persen amanat Undang-undang baru terpenuhi 20 persen dari seluruh luas lahan di Kota Bandung,” ujar Ema Sumarna, Kamis (3/8/2023).
Hal ini kata Ema lantaran menambah RTH di Kota Bandung tidaklah mudah, lantaran keterbatasan lahan dan anggaran. Karenanya, lanjut Ema, pihaknya memanfaatkan berbagai ruang yang ada. Salah satunya di trotoar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dari titik Jalan Gardujati sampai Jalan Jamika.
“Jadi di sini akan ditanami pohon pule. Memang semua pohon punya karakteristik masing-masing. Namun, untuk saya pribadi pohon tersebut memiliki kelebihan. Seperti pohonnya yang rindang, daun yang tidak mudah rontok. Sehingga mudah untuk perawatan,” paparnya.
Dalam beberapa tahun ke depan, Ema mengatakan, pohon tersebut akan bisa dinikmati untuk kelangsungan hidup anak cucu kita.
Rencananya, sambung Ema, seluruh jalan trotoar di Kota Bandung akan ditanami pohon seperti ini. Dengan harapan bisa mengurangi efek polusi udara akibat asap kendaraan bermotor.
100 Batang Pohon Pule Akan Ditanam
Untuk di titik ini, rencananya akan ditanam 100 batang pohon pule, yang sudah tertanam ada 80 batang, sisanya akan ditanam pada kesempatan.
“Kepada masyarakat, khususnya yang masih suka merusak lingkungan, saya harap ini menajdi inspirasi bagi mereka, agar tidak merusak lingkungan,” harapnya.
Senada dengan Ema, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudhi Cahyadi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Pemkot ini.
“Kami sangat suport bagaimana kita merespon hal ini, melihat situasi lokal dan perubahan iklim karena polusi global,” tuturnya.
Selain menggunakan trotoar dan lahan kosong untuk RTH, bisa juga menggunakan atap atau rooftop. Selain itu, juga bisa menggunakan tanaman merambat yang bisa ditanam di bangunan tua.
“Intinya, kita harus memanfaatkan yang sudah semua lahan yang ada,” tambahnya.
Disinggung mengenai fasilitas umum, fasilitas sosial yang diberikan pengembang Yudhi mengatakan masih banyak yang belum diberikan oleh pengembang keapda Pemkot Bandung.
“Jadi ya, kita mendorong Pemkot Bandung untuk segera menginfentarisir aset-aset dari pihak ketiga yang merupakan fasum dan fasos,” pungkasnya. (put)