BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus meresmikan perubahan lintasan uji praktek SIM C atau bagi pengendara sepeda motor pada Senin (7/8/2023) di Lapangan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Satlantas Polresta Bandung.
Perubahan ini dilakukan menyusul adanya permintaan langsung Kapolri kepada Kakorlantas beberapa waktu lalu untuk mengubah pola dan rintangan yang sudah ada dan diterapkan sebelumnya. Hal itu karena dinilai terlalu sulit bagi para pemohon SIM C.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo yang mendampingi pada saat peresmian menjelaskan beberapa rintangan yang diubah. Yakni menghilangkan rintangan zig-zag dan angka delapan dan diganti dengan rintangan huruf. Beberapa tambahan seperti traffic light dan rambu lalu lintas juga turut ditambahkan.
Selain permintaan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, perubahan lintasan uji SIM C ini juga direlevansikan dengan kebutuhan masyarakat. Yakni dalam berkendara sepeda motor sehari-hari di jalan raya yang tidak akan menemui jalanan zig-zag dan angka delapan.
“Dengan lintasan baru ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah saat menjalani ujian praktek SIM C. Lintasan baru juga lebih relevan dengan kondisi jalan sehari hari,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.
Peresmian perubahan lintasan uji praktek SIM C dilakukan serentak pada 7 Agustus 2023 di seluruh jajaran Satlantas Polres, Polresta dan Polrestabes se-Indonesia. Selain meninjau perubahan lintasan uji SIM C di Polresta Bandung, Kapolda Jabar juga melakukan kegiatan yang sama di Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi.
Isan salah satu pemohon SIM C mengaku lebih dipermudah dengan adanya perubahan lintasan uji praktek sim C ini.
“Sebelum adanya perubahan ini, sudah pernah mengikuti ujian praktek SIM C sebanyak empat kali dan gagal,” kata Isan. (ctk)