BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sempat viral aksi begal dan mendapatkan perlawanan dari korbannya di Perumahan Taman Cibaduyut Indah II, Kapubaten Bandung pada Senin (31/7/2023) lalu.
Aksi begal yang terjadi di perumahan tersebut digagalkan sendiri oleh korbannya yang melawan kedua pelaku. Namun sayang, meski mampu mempertahankan sepeda motornya, hp milik korban raib dibawa kabur salah satu pelaku.
Petugas dari Satreskrim Polresta Bandung akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku begal tersebut. Setelah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dengan berbekal rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi di lapangan.
Mirisnya kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Sang ayah berinisial JI terpaksa harus ditembak dibagian kakinya. Hal itu karena pelaku mencoba melawan petugas saat akan ditangkap di kediamannya pada Jumat (4/8/2023) lalu di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan motif kedua pelaku karena sang anak meminta dibelikan sepeda motor. Spontan, sang ayah yang saat itu tak bisa berpikir jernih akibat pengaruh minuman keras pun kemudian mengajak anaknya untuk melakukan tindak pidana tersebut.
Satu pelaku lainnya yang juga merupakan anak dari JI tidak bisa ditampilkan dalam kegiatan press rilis yang digelar di Mapolresta Bandung pada Senin (7/8/2023). Hal itu karena anak JI masih dibawah umur. Namun proses hukum keduanya tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku JI yang juga merupakan residivis dan sudah lima kali keluar masuk penjara akan dikenakan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Kapolresta Bandung.
Sementara itu untuk anak pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. (ctk)