BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga di Kampung Landeuh Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat digemparkan dengan peristiwa penganiayaan terhadap pemilik toko grosir sembako oleh orang tak dikenal pada Selasa (8/8/2023).
Pemilik grosir sembako berinisial MU ini mengalami luka disekujur tubuh hingga bersimbah darah. Korban harus dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan tim medis.
Unit Reskrim Polsek Padalarang yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Selain melakukan pemasangan garis polisi di toko tersebut, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek kamera CCTV untuk mengungkap kasus penganiyayan tersebut.
Menurut salah seorang warga sekaligus saksi, ia awalnya mendengar suara jeritan dan minta tolong di dalam toko. Setelah di cek korban berinisial MU sedang dianiaya oleh pelaku yang tak dikenal.
Setelah diketahui warga, pelaku pun langsung melarikan diri dan korban mengalami luka yang cukup serius di bagian leher dan tubuhnya diduga akibat tusukan senjata tajam.
“Diduga pelaku mau masuk ke dalam kemudian bertemu sama korban dan pelaku melakukan tindakan penganiayaan. Akibatnya korban mengalami luka dibeberapa titik pada bagian tubuh,” kata Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan Hasan.
Saat ini korban yang masih berusia 37 tahun tersebut tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu Reskrim Polsek Padalarang tengah mengejar pelaku yang diduga beraksi seorang diri. (uby)