JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan untuk hapus sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Presiden Joko Widodo ketika ditemui usai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Dilansir dari ANTARA, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani sehari sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk hapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Muzani menyampaikan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal. Alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Ia juga mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan. Terutama untuk menghilangkan fenomena “kastanisasi” sekolah negeri. Menurutnya sistem zonasi bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. (ran)