BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) Prof. Dr. Anthon F Susanto, S.H., M.Hum., telah naik jabatan dari Lektor Kepala menjadi Guru Besar.
Dalam meraih gelar tersebut, Prof. Anthon harus melewati berbagai tantangan. Ia mengatakan ketika proses pengajuan guru besar tantangan beratnya adalah lebih banyak pada persoalan teknis.
“Ketika karya-karya kita dinilai seringkali masalah teknis muncul. Misalnya URL buku yang tidak bisa dibuka, korespondensi jurnal yang kurang. Bahkan terkadang ada persoalan ketika jurnal bereputasi yang kita ajukan ternyata diskontinyu dan lain lain,” ungkapnya saat dihubungi Pasjabar pada Minggu (13/8/2023).
Namun, Dekan FH Unpas ini menyampaikan semua tantangan tersebut adalah proses pembelajaran dan pematangan, sehingga ada semacam seni.
“Ketika kita dapat menghadapi semua itu dengan sabar dan tetap dikerjakan, berusaha, sabar dan berdoa itu proses yang harus dijalani,” ucapnya.
Setelah menjadi Guru Besar, Prof. Anthon akan terus menulis dan berkarya serta meningkatkan kualitas diri melalui akitvitas Tri Dharma.
“Mengajar harus lebih rajin, pengabdian dan penelitian juga harus dilakukan. Terutama adalah hasilnya yaitu luaran yang dihasilkan harus lebih banyak dan berkualitas agar bisa publish baik nasional maupun internasional. Sehingga hal itu dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi kita di tingkat nasional maupun global,” katanya.
Menurutnya, menulis dan meneliti bagi Dosen harus menjadi makanan sehari-hari dan harus menjadi gaya hidup. Jika tidak melakukan itu tentu akan sia-sia dan jabatan akademik yang diperoleh tidak akan bermanfaat bagi diri, keluarga, lembaga, bangsa dan negara.
“Lebih dari semua itu menjadi Guru besar adalah amanah dari Allah SWT. Oleh karena itu ungkapan rasa syukur harus diwujudkan melalui tanggung jawab dengan selalu mengabdi dan berkarya bagi masyarakat dan menghasilkan gagasan-gagasan baru dan jernih. Hal ini untuk kemajuan perkembangan kehidupan pendidkan kita dan kemaslahatan kita semua,” pungkasnya. (ran)