CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kabupaten Bandung Tercepat se-Indonesia dalam Penyusunan RDTR

Fal Ulul Ilmi
24 Agustus 2023
Kabupaten Bandung Tercepat se-Indonesia dalam Penyusunan RDTR

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kabupaten Bandung telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk 23 kecamatan dari 31 kecamatan yang ada atau sebesar 74 persen per Agustus 2023. Hal ini menjadikan Kabupaten Bandung sebagai kabupaten tercepat dalam penyusunan RDTR se-Indonesia menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyebutkan tinggal 8 kecamatan di Kabupaten Bandung yang belum memiliki RDTR. Mengenai hal tersebut, bupati yang akrab disapa Kang DS ini optimistis RDTR Kabupaten Bandung bisa selesai 100 persen pada tahun 2024 mendatang.

“Sisa 8 kecamatan lagi yang belum disusun RDTR-nya, yaitu Kecamatan Pasirjambu, Cimaung, Ibun, Kertasari, Pacet, Pameungpeuk, Rancabali, dan Solokan Jeruk. Untuk 8 kecamatan ini akan kami usulkan dan upayakan agar bisa diselesaikan pada tahun 2024,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (22/8/2023) lalu.

Baca juga:   TP PKK Kota Mataram Kunjungi TP PKK Kabupaten Bandung

Kang DS menyampaikan dirinya akan menyambut terbuka berbagai saran dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Bandung. Ia memandang penyusunan RDTR ini perlu segera diselesaikan agar pembangunan di Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan lancar.

“Salah satunya, saat ini sedang ada pembangunan jalan Tol Getaci yang harus diamankan,” tambahnya.

Baca juga:   Farhan dan Erwin Hadiri Sertijab di Balai Kota Bandung

Pada tahun 2021, Kabupaten Bandung telah menetapkan RDTR wilayah perencanaan (WP) Bojongsoang dan WP Tegalluar. Lalu pada 2023 RDTR WP Baleendah dan Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu selesai ditetapkan. Selanjutnya, Kabupaten Bandung juga mengusulkan 7 RDTR pada rapat tersebut, yaitu WP Nagreg, Cicalengka, Rancaekek, Majalaya, Banjaran, Arjasari, Cangkuang.

Untuk WP Nagreg, Cicalengka, dan Rancaekek, Kang DS menjelaskan dirinya mendapatkan beberapa arahan dari staf ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang.

Ia menyebutkan bahwa ke depan, Nagreg menjadi wilayah cagar budaya yang bisa dijadikan ikon Kabupaten Bandung. Selain itu, Cicalengka diproyeksikan menjadi salah satu kawasan wisata unggulan dengan kehadiran wisata Dreamland. Rancaekek juga diproyeksikan menjadi pusat perkotaan industri perdagangan.

Baca juga:   Ini Keunggulan Mesin Sampah Teknologi Jepang Garapan UPI dan Pemkot Bandung

Penyelesaian RDTR Dapat Membuka Peluang Investasi

Tak lupa, Kang DS berharap dengan menyelesaikan penyusunan RDTR ini bisa segera membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR yang telah memberikan dukungan kepada Kabupaten Bandung. Semoga setelah disahkannya RDTR Kabupaten Bandung di masing-masing kecamatan akan bisa membuka peluang investasi dan peningkatan PDRB dan membuka peluang lapangan kerja ke depannya,” pungkasnya. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: penyusunan RDTRRDTRRDTR Kabupaten Bandung


Related Posts

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan RDTR Tercepat dan Terbanyak se-Indonesia
PASBANDUNG

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan RDTR Tercepat dan Terbanyak se-Indonesia

27 September 2023
Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Bakal Masuk RDTR Kawasan Metropolitan
PASBANDUNG

Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Bakal Masuk RDTR Kawasan Metropolitan

6 Januari 2023

Recommended

Pasca Eksekusi Tamansari, Pemkot Bandung Segera Bangun Rumah Deret

5 tahun yang lalu
Ribuan Jamaah Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Raya Al Jabbar

Ribuan Jamaah Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Raya Al Jabbar

2 tahun yang lalu
Paus Fransiskus Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: Paus Fransiskus Meninggal Dunia Vatikan Konfirmasi Kabar Duka

4 minggu yang lalu
Mahasiswa Bandung Unjukrasa Di Kantor Polisi, Minta Rocky Gerung Ditahan

Mahasiswa Bandung Unjukrasa Di Kantor Polisi, Minta Rocky Gerung Ditahan

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.