HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Shohet Analisis Pemidanaan Pelaku ODGJ dalam Hukum Pidana

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Shohet pada Selasa (29/8/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si (Direktur/Penelaah), Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM. (Promotor), Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. (Co. Promotor), Prof. Dr. Hj. Mien Rukmini, S.H., M.S. (Penelaah), Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H (Penelaah) dan Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H. (Penelaah).

(Foto: ran/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Pemidanaan Terhadap Pelaku Kejahatan Yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Dalam Sistem Hukum Pidana.

Shohet mengatalan kejahatan yang dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan banyak terjadi. Hal tersebut merupakan sebuah fenomena yang harus dijawab oleh hukum. KUHP sebagai produk hukum pidana Indonesia belum dapat menjawab fenomena penyelesaian perkara tersebut.

“Mengingat baik keberadaan Pasal 44 KUHP maupun Pasal 38 dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana masih terdapat kekurangan pengaturan, baik dari ranah proses identifikasi kegilaan maupun proses penyelesaian perkaranya,” katanya.

Identifikasi masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana penerapan ketentuan hukum pidana terhadap kejahatan yang dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan dalam sistem hukum pidana, serta bagaimana konsep hukum pidana dalam penanggulangan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan.

Hasil Penelitian

(Foto: ran/pasjabar)

Shohet menjelaskan hasil dari penelitian ini adalah penerapan ketentuan hukum pidana terhadap kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan seharusnya pemeriksaan dilakukan oleh tim sesuai dengan undangundang No.18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa.

“Akan tetapi dalam prakteknya hanya menggunakan ketentuan KUHP dan KUHAP. Sehingga tidak dapat menemukan kebenaran materiil yang menjadi tujuan hukum pidana,” jelasnya.

Ia menambahkan konsep hukum pidana dalam penanggulangan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan belum didasarkan kepada pendekatan ilmu kesehatan jiwa, tetapi masih menggunakan pendekatan hukum pidana saja.

(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Shohet dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.75 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Shohet Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

(Foto: ran/pasjabar)

Shohet mengatakan dari mulai kuliah S-2 hingga S-3 di Pascasarjana Unpas sangat terkesan karena dosen dan pegawainya baik dan ramah.

“Semoga Pascasarjana Unpas ke depannya lebih maju lagi dan lebih banyak mencetak generasi-generasi yang memiliki keilmuan di bidang hukum yang membanggakan,” pungkasnya. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Aktris dan Politikus Marissa Haque Tutup Usia, Ini Pesan Terakhirnya

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kabar duka menyelimuti dunia hiburan tanah air, aktris senior yang juga aktif…

18 menit ago

4 Modal Persib Hadapi Zhejiang FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menghadapi Zhejiang FC dalam pertandingan kedua Grup F AFC…

1 jam ago

Skuad Mahal Zhejiang FC, Ada Pemain Seharga Rp60 Miliar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Perjalanan Persib Bandung di Grup F AFC Champions League Two (ACL 2) akan berlanjut.…

2 jam ago

Marc Klok Dapat Hukuman Tambahan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kabar buruk datang bagi Persib Bandung dan Bobotoh. Itu karena Marc Klok…

3 jam ago

Rezaldi Hehanussa di Persib hingga 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Cinta Persib Bandung dan Rezaldi Hehanussa masih bertaut. Hal itu dibuktikan dengan…

4 jam ago

Ahmad Syaikhu Ngabubur Bareng Sopir Angkot

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Ahmad Syaikhu Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkunjung…

10 jam ago