JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.
Dilansir dari ANTARA pada Selasa (12/9/2023), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti Bersama.
Daftar Hari Libur Nasional
Cuti Bersama Sebanyak 10 Hari
WWW.PASJABAR.COM -- Eliano Reijnders berjanji siap dipasang dimana saja oleh pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.…
WWW.PASJABAR.COM -- Eliano Reijnders punya misi besar membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Bisnis minuman kekinian memang tak pernah sepi peminat. Salah satu yang cukup mencuri…
WWW.PASJABAR.COM -- Shin Tae-yong akan menurunkan Starting XI terbaiknya saat menjamu Jepang pada lanjutan Grup…
WWW.PASJABAR.COM -- Usai merampungkan proses naturalisasi dan perpindahan federasi, Kevin Diks akhirnya tiba di Indonesia. Begitu…
WWW.PASJABAR.COM -- Justin Hubner sempat kebingungan dengan kehadiran Kevin Diks di Skuad Garuda. Namun demikian…