Categories: HEADLINEPASPENDIDIKAN

Prof Subarsyah Ajak Mahasiswa Baru FH Unpas Kenali Hukum Dari Awal

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM –  Prof. Dr. T. Subarsyah S., S.H.,S.Sos.,Sp-1.,M.M mengajak mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) belajar lebih awal tentang hukum, hal itu disampaikan saat memberikan kuliah umum bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum Unpas Angkatan 2023 di Aula Suradiredja Kampus Unpas, Jalan Lengkong, Bandung, Kamis (14/9/2023).

Dalam kuliah umum nya tentang Pengantar Ilmu Hukum Prof. Subarsyah menyampaikan jika hukum menyentuh semua segi kehidupan.

“Karena kedudukannya itulah hukum mempengaruhi semua segi kehidupan dan sebaliknya hukum juga dipengaruhi oleh segi-segi kehidupan yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, Hankam & teknologi informasi,” tuturnya yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pasundan itu.

Disampaikannya Subarsyah jika Hukum di Indonesia itu saat ini masih mengungkapkan ada kaitan erat antara hukum dan masyarakat. Hukum dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan apa yang “seharusnya” dilakukan dan apa yang “tidak boleh” dilakukan yang mencakup semua segi kehidupan;  Luasnya cakupan hukum ini berakibat pada “tidak adanya pengertian yang homogen” mengenai hukum.

Dijelaskannya jika mahasiswa Hukum harus berbicara secuai fakta, data dan realita hubungan antara fakta dan realita aru dianalisa dan menarik kesimpulan tidak boleh hanya dengan isu.

“Jangan kaget jika mahasiswa hukum nanti lebih aktif, reaktif dan protektif karena memang dalam Pendidikan hukum seperti itu. Tapi hukum juga bisa penuh cinta manusiawi kita bisa tumbuh dalam ilmu hukum karena ilmu hukum itu luas,” jelasnya.

Kuliah Umum Prof. T. Subarsyahdi di Fakultas Hukum Unpas, Jalan Lengkong, Bandung, Kamis (14/9/2023). (Foto : tie)

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum yang juga menjadi moderator dalam kuliah umum Dr. Hj.N. Ike Kusmiati, S.H., M.Hum menyebutkan kuliah umum tersebut sangat penting bagi mahasiswa baru.

“Kuliah umum untuk mahasiswa baru sangat bagus dan signifikan bagi karena mereka perlu diarahkan, dibina, dijaga semangatnya untuk mengikuti kuliah Pengantar ilmu hukum. Karena, pengantar ilmu hukum ini jantungnya mata kuliah dasar Ilmu Hukum lainnya, tentu diberikan pengertian konsep dasar hukum dan lainnya,” tuturnya.

Diharapkan, dengan diberikannya gambaran umum awal di kuliah umum, maka mahasiswa akan lebih mendalami mencintai mata kuliah ilmu hukum.

“Agar hukum ada kemanfaatan, agar hukum itu untuk kepastian, agar hukum itu untuk kebahagian dan agar hukum  itu memberikan kepastian hukum. tentu mahasiswa itu harus membaca buku dengan membaca buku sehingga mahasiswa akan memiliki keyakinan memilih Fakultas hukum,” ungkapnya. (tie)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

9 menit ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

19 menit ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

1 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

2 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

3 jam ago

Dayeuhkolot & Bojongsoang Banjir, PR Serius Untuk Semua

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…

4 jam ago