BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kabupaten Bandung meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan capaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tercepat dan terbanyak se-Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi bukti konkret atas upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mengembangkan RDTR. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.
Penghargaan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana saat menerima Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam kunjungan dan silaturahmi yang berlangsung pada Senin, (25/9/2023) di Gedung Kementerian ATR/BPN.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dadang Supriatna beserta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kusuma menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung. Selama kegiatan Rembug Bedas, warga Kabupaten Bandung menyuarakan keinginan mereka untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kunci sukses Program PTSL adalah kepala desa karena mereka lah yang mengetahui sejarah dan seluk beluk pertanahan di desa mereka masing-masing. Untuk itu saya akan mendorong para kepala desa untuk menyukseskan program tersebut,” jelas Bupati Dadang.
Hasil Pembahasan Soal Rencana RTRW Kabupaten Bandung
Pada pertemuan tersebut, Bupati Dadang juga berkonsultasi dan menyampaikan hasil pembahasan lintas sektor terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung sekaligus mengajukan penambahan kuota PTSL bagi masyarakat.
“Hasil Rembug Bedas banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan pembuatan sertifikat rumah/tanah berikut wakaf masjid, dan lain-lain,” katanya.
Kepala DPUTR, Zeis Zultaqawa, menyebutkan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama dalam hal percepatan investasi daerah, Pemerintah Kabupaten Bandung siap mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung program PTSL. Hal ini juga didukung Bupati Dadang Supriatna yang berkomitmen memimpin kepala desa di Kabupaten Bandung agar program PTSL dari pemerintah pusat dapat terselenggara dengan sukses.
Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung mengapresiasi upaya Kabupaten Bandung dalam mengembangkan RDTR. Ia menyatakan bahwa pencapaian tersebut akan memberikan dorongan yang signifikan untuk investasi di daerah tersebut.
“Alhamdulillah, gayung bersambut dengan capaian Perbup/Perkada RDTR tercepat dan terbanyak secara nasional, Kabupaten Bandung pun mendapatkan penghargaan dari Kementerian ATR,” jelasnya.
Kunjungan dan pertemuan ini merupakan langkah awal dalam mendukung program PTSL di Kabupaten Bandung. Serta menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat. (fal)