BOGOR, WWW.PASJABAR.COM – Dua orang pengurus pondok pesantren di Bogor berinisial AM (44) dan MM (39) diduga mencabuli tiga santriwati di tahun 2019 dan 2023. Kedua pelaku melakukan pencabulan dengan modus, waktu dan korban yang berbeda tetapi satu pesantren yang sama di Bogor.
“Berawal dari satu korbannya melapor, akhirnya diketahui ada korban lain. Menurut hasil pemeriksaan, MM melakukan dua kasus pencabulan,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila di Mapolresta Bogor, Jumat (13/10/2023).
Dilansir dari ANTARA, Rizka menerangkan pada kasus pertama modus MM memperbaiki suara korbannya dengan mengurut leher hingga ke bagian dada. Ketika sampai pada bagian sensitif, korban berontak dan keluar ruangan.
Korban kemudian bertemu dengan beberapa saksi dan menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya hingga berujung pelaporan.
Selanjutnya, ia mengatakan ada pengurus pesantren di Bogor yang lainnya dan berstatus pimpinan juga inisial AM juga melecehkan dua orang santriwati. AM bahkan memeluk korbannya dari belakang, dan melakukan tindakan tidak senonoh. Korban berontak dan menangis. Pelecehan yang dilakukan AM terjadi pada tahun 2019 dan 2023 terhadap dua korban yang berbeda.
AM yang merupakan pimpinan pesantren bermodus memberi kasih sayang spesial kepada santriwatinya dan meminta korban tidak menceritakan perlakuannya kepada siapa pun agar ilmu-ilmu yang sudah dipelajari di pesantren tidak hilang atau terhapus.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan kamera pengawas (CCTV) di area pesantren sebagai barang bukti. (ran)