BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini terungkap. Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka yang berinisial YH (suami korban), MR alias D, M, A dan A.
“Semenjak tiga bulan terakhir ini kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi. Kemudian kita melakukan analisa bukti digital, baik itu CCTV maupun telepon seluler. Kita selalu melakukan pemeriksaan kepada saksi maupun orang-orang yang dicurigai,” kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombespol Surawan, Rabu (18/10/2023).
Surawan mengatakan dua minggu lalu MR datang ke Polda Jabar untuk mengakui perbuatannya. Namun karena pihaknya ragu, akhirnya MR datang didampingi kuasa hukumnya.
“MR mengaku diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban. Kemudian dia menunggu di garasi dan diminta mengambil alat golok. Setelah mengambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban. Namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding,” ungkapnya.
Surawan menjelaskan alasan tersangka menyerahkan diri diduga merasa ada tekanan. “MR sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya MR menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya,” kata Surawan.
Polda Jabar hingga kini masih mendalami motif para tersangka dan mengumpulkan barang bukti lain dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat ini pihaknya belum mengetahui peran dari para pelaku lainnya yang belum mengakui perbuatannya. Namun ada bukti yang kuat dari YH.
“Kita temukan bercak darah di bajunya. Sehingga kita kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku. Kita lakukan penahanan terhadapYH bersama dengan MR,” ucapnya.
Kemudian, pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang belum dilakukan penahanan. Tetapi pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka. (ave)