BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Himpunan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Pasundan (Unpas) menggelar Seminar Hukum Perjanjian Dalam Sistem Hukum Indonesia “Tantangan dan Prospek Masa Depan” di FOX HARRIS Hotel City Center di Jl. Jawa No.3, Kota Bandung pada Sabtu (14/10/2023) lalu.
Seminar Hukum Perjanjian Dalam Sistem Hukum Indonesia ini dibuka untuk Mahasiswa Notariat Unpas dan umum dihadiri oleh 150 orang. Sebanyak 131 di antaranya merupakan mahasiswa Magister Kenotariatan Unpas.
Ketua Panitia Seminar, Jayadi Prasetya mengatakan saat ini hukum perjanjian memiliki peran yang semakin penting dalam sistem hukum Indonesia. Seiring dengan perubahan zaman, tuntutan masyarakat dan dunia usaha, hukum perjanjian menghadapi tantangan yang kompleks.
“Oleh karena itu, seminar ini hadir sebagai platform yang sangat relevan untuk mendiskusikan berbagai isu, perubahan, dan perkembangan terkini dalam hukum perjanjian,” kata Jayadi saat dihubungi Pasjabar, Kamis (19/10/2023).
Jayadi menyebut seminar ini menjadi wadah bagi para ahli, praktisi, dan akademisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan wawasan terkait dengan hukum perjanjian di Indonesia.
“Kita akan menjelajahi tantangan yang dihadapi, mengidentifikasi peluang yang mungkin, dan bersama-sama merenungkan prospek masa depan hukum perjanjian di negeri ini,” ujarnya.
Bangun Landasan Kuat Hukum Perjanjian di Indonesia
Jayadi Prasetya yang juga sebagai Ketua Umum HIMANU Unpas Terpilih periode 2023-2024 dalam Kongres ini menyampaikan seminar tersebut bukan hanya tentang mendengarkan, tetapi juga tentang berkontribusi dalam membangun landasan yang lebih kuat bagi hukum perjanjian di Indonesia.
“Saya mengundang semua peserta untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pertukaran gagasan,” ajaknya.
Disamping itu, Jayadi juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan seminar ini, serta kepada semua peserta yang telah berkesempatan hadir.
Pihak yang telah berkontribusi dalam seminar ini di antaranya Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si, Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H. Bambang Heru Purwanto, M.Si, Wakil Direktur III Pascasarjana Unpas Prof. Dr. T. Subarsyah, SH., S.Sos., Sp-1, MM., Ketua Prodi Kenotariatan Unpas Hj. Irma Rachmawati, S.H., Sp.1., M.H., Ph.D., Moderator Dewy nelly SH., Sp.1., Pakar Kenotariatan yang menjadi pembicara dalam seminar ini Dr. Herlien Budiono, S.H.
Kemudian Pengurus Wilayah INI JABAR, IKANO Unpad, IMNO Unpad, Ketua HIMANU Periode 2022-2023 Budi Salman, seluruh panitia dan peserta.
“Semoga seminar ini menjadi awal yang produktif dalam membahas isu-isu hukum perjanjian yang mendalam dan bermanfaaat,” harapnya.
Dalam seminar ini Akademisi yang juga Pakar Kenotarisan, Dr. Herlien Budiono, S.H menyampaikan materi mengenai “Hukum Perjanjian Menurut KUHPerdata dalam Tantangan dan Prospek Masa Depan”. (ran)