BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Beberapa hari lalu ada tiga orang pegawai Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten dipecat lantaran terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Selain memecat 3 oknum tersebut, Kepala BP2MI juga memberhentikan Kepala BP3MI Banten sebagai langkah tegas bersih-bersih di lingkungan BP2MI. Jika kepala BP3MI Serang yang diberhentikan terbukti menerima bagian, maka akan dilakukan proses selanjutnya.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun gencar turun ke daerah-daerah yang memiliki kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia. Guna untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Hal ini dilakukan untuk mencegah mafia yang memberangkatkan secara illegal para pekerja Indonesia. Selain dengan sosialisasi BP2MI, pihaknya melakukan upaya lain dalam memberantas para sindikat.
“Yaitu dengan melakukan bersih-bersih di lingkungan internal BP2MI dan juga sindikat,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Sabtu (21/10/2023) saat melakukan sosialisasi di beberapa daerah selama beberapa hari di Bandung Raya. (fal)