BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pedagang, Pengelola Pasar Baru dan PD Pasar Juara sepakati beberapa hal terkait nasib Pasar Baru terkini. Seperti diketahui, pedagang Pasar Baru yang diwakili Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) mengajukan beberapa permohonan.
“Saya selaku perwakilan pedagang, meminta kepada pengelola dan Pemkot Bandung agar memperhatikan nasib pedagang eksisting,” ujar ketua HP2B Iwan Suhermawan.
Iwan mengatakan, pihaknya meminta agar revitalisasi bisa diundur. Pasalnya, lanjut Iwan, ada kekhawatiran pada pedagang khawatir dengan beberapa hal.
“Beberapa hal yang menjadi kekhawatiran pedagang adalah harga kios semakin mahal dan pedagang eksisting tidak diprioritaskan,” terang Iwan.
Maka dari itu, Iwan meminta agar pengusaha memperhatikan hak-hak para pedagang. Di antaranya, harga kios yang tidak terlalu mahal, pedagang eksisting diprioritaskan dan meminta pemotongan hutang service charge sebesar 80 persen.
“Untuk service charge memang kami pahami tidak bisa serta merta meminta dihapuskan, karena itu akan berdampak hukum. Tapi minimal ya bisa dikurangi sebanyak 80 persen, ” harapnya.
Untuk revitalisasi, Iwan mengatakan, memang belum ada revitalisasi besar. Namun sudah sedikit demi sedikit dilakukan. Sehingga ada sarana dan prasarana yang sekarang sudah kembali normal.
“Untuk fungsi 8 lift yang sebelumnya hanya berfungsi 3, sekarang semua sudah berfungsi. Sedangkan untuk eskalator yang ada 49 yang sebelumnya hanya berfungsi setengahnya, sekarang sudah berfungsi semuanya,” paparnya.
Menanggapi hal ini, Menejer Properti PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ), Sumardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan perbaikan di beberapa titik,
“Ya benar untuk beberapa sarana dan prasarana memang kami perbaiki. Kami ingin membuat pedagang dan pembeli senyaman mungkin, ” paparnya.
Ke depan, yang akan diperbaiki adalah lantai dan pengecatan. Termasuk mengganti lampu dengan lampu LED. Sehingga semua pihak bisa merasa nyaman menggunakan sarana dan prasarana Pasar Baru.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung Ricky Ferlino Shafri Djohan mengatakan, pihaknya memperpanjang hak guna pakai kios milik pedagang Pasar Baru.
“Hak guna pakai tersebut akan habis pada 1 November. Maka akan diperpanjang 1 Desember 2023 hingga Desember 2025,” kata Ricky.
Disinggung mengenai pedagang pasar lama akan semua terakomodir, Ricky mengatakan akan ada seleksi lagi. “Semua akan kami lakukan pendataan ulang,” tuturnya.
Kemudian beberapa hal terkait masalah teknis, Ricky mengatakan itu merupakan kewenangan pengelola. “Termasuk untuk kemungkinan dipotongnya hutang piutang service charge, yang akan dibicarakan dengan pihak terkait,” terangnya.
PT DSMJ memberikan kenyamanan kepada pedagang lewat kepastian harga kios dan tidak ada ruang bagi calo. “Jadi tidak akan ada orang-orang yang menawarkan harga kios lebih murah jika bertransaksi dengan pihak atau orang tertentu,” ujar Direktur Marketing dan Bisnis PT. DSMJ, Untung B.W
Jika ada pihak-pihak yang menawarkan harga lebih murah, maka bisa langsung lapor kepada untung. “Jadi pedagang juga harus pro aktif dalam pemberantasan calo ini, ” pungkasnya. (put)
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…