PASBUDAYA

Warisan Budaya Tak Benda 2023 Asal Jawa Barat

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerima sertifikat untuk penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia di kawasan Kota Tua, Jakarta pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan.

Sejumlah karya budaya asal Jabar yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia antara lain Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.

Warisan budaya lainnya seperti Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.

Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.

“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,” kata Judi.

Usulan WBTB Tahun 2023 Mencapai 777 Usulan

Tahun ini terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.

Pada 2023 turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.

“Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia. Sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional,” ujar Judi.

“Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa,” imbuhnya.

Judi menyebut pula penting tindak lanjut dan aksi nyata pelestarian hingga perlindungan budaya. Menurutnya, budaya harus terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi selanjutnya. (*/ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Marc Marquez Siap Bangkit di MotoGP Mandalika, Targetkan Posisi Lima Besar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Juara dunia delapan kali, Marc Marquez, menyatakan antusiasmenya untuk menghadapi persaingan di…

26 menit ago

Kesan Tyronne del Pino Main di Laga Persib Vs Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Tyronne del Pino mengungkap kesannya pertama kali main di laga Persib Bandung…

1 jam ago

David da Silva Bakal Main di Laga Madura United Vs Persib Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Angin segar datang bagi Persib Bandung. Sang striker andalan, David da Silva,…

2 jam ago

Usai Hadapi Madura United, Persib Langsung Tancap Gas ke China

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung benar-benar disiksa dengan jadwal padat. Selain tampil di Liga 1…

3 jam ago

Tanggap Darurat Gempa, Pemkab Bandung Terus Gulirkan Bantuan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi Kabupaten Bandung dari sejak terjadi…

4 jam ago

Pemkab Bandung Terus Optimalkan Penanganan Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus fokus dan mengoptimalkan penanganan bencana gempa yang…

5 jam ago