BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung fasilitasi para pengusaha IKM untuk mendapatkan sertifikat sesuai kebutuhan mereka. Hal ini diharapkan dapat membuat pengusaha mikro bisa naik kelas,
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan setidaknya ada 300 pelaku industri kecil binaan Disdagin yang telah terfasilitasi sertifikat halal, uji mutu produk, SNI, desain kemasan dan desain fashion Tahun Anggaran 2023 yang mengikuti acara tetsebut.
“Pelaku usaha industri kecil ini semuanya warga Kota Bandung yang mendapat fasilitas sertifikat halal. Di mana ada 200 orang yang memperoleh bantuan atau fasilitas sertifikasi halal tahun ini, tetapi yang di undang hari ini 100 orang,” ujar Elly, Rabu (1/11/2023)
Kemudian juga ada 100 pelaku industri kecil yang mendapatkan sertifikat uji mutu produk. Menurutnya, uji mutu produk ini sangat penting dimiliki pelaku IKM di Kota Bandung yang akan memasukan produknya ke toko-toko swalayan atau untuk tujuan ekspor.
“Karena kalau produk itu mau masuk ke swalayan atau ekspor itu harus ada batas kadaluarsa, kandungan-kandungannya. Maka kita berikan fasilitas uji mutu atau nutrition fact,” ujarnya.
Selain itu juga, peserta yang hadir adalah mereka yang mendapatkan fasilitas SNI (Standar Nasional Indonesia). Namun, sambung Elly, karena biaya sertifikasi SNI ini cukup mahal. Sehingga hanya tiga orang yang mendapatkan fasilitas SNI.
Selanjutnya, kata Elly, terdapat 100 orang pelaku industri kecil yang memperoleh pelatihan desain kemasan. Produk mereka pun ditampilkan dalam acara tersebut. Lalu, terdapat 12 pelaku usaha yang mendapat fasilitas sertifikat kompetensi desain fashion.
“Untuk desain fashion dimulai dari tahun kemarin, tahun 2022. Tahun kemarin basic dan sekarang sudah intermediate lanjutannya. Basic itu latihan dasar, kalau intermediate ini ada ilmu yang diberikan lebih tinggi. Yang ikut basic 30 orang, dipilih menjadi 12 untuk ikut menjadi intermediate karena dilihat dari hasil basicnya,” ujarnya.
Produk Bersertifikat Halal Difasilitasi Kemitraan Toko Swalayan
Lebih lanjut Elly mengatakan, sejak 2017 sampai saat ini, total sudah ada 1.700 sertifikat halal yang dikeluarkan. “Tapi kalau dari 2019, kurang lebih mencapai 700 sertifikat halal,” ungkapnya.
Untuk produk yang sudah bersertifikat halal dan memiliki uji mutu, kata Elly, mereka akan difasilitasi dengan kemitraan dengan toko-toko swalayan. Karena tanpa sertifikat halal, uji mutu serta PIRT, produk tersebut tidak bisa masuk toko swalayan.
“Karena orang belanja di toko swalayan pasti akan lihat batas kadaluarsanya. Kalau tidak ada sertifikat halal, uji mutu dan PIRT kami tidak berani untuk diikutsertakan atau difasilitasi kemitraan,” ungkapnya.
Menurutnya, sudah cukup banyak industri kecil yang difasilitasi Disdagin Kota Bandung. Bahkan, ada industri kecil yang sudah bisa ekpor dan masuk ke toko swalayan dengan pasarnya tidak hanya di Kota Bandung, tapi Jabodetabek dan Jawa Tengah. (put)