JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto memenuhi syarat dicalonkan menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan segera pensiun.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) jam terbang Agus Subiyanto saat bertugas di teritorial, di administratif, dan di akademis menjadi alasannya.
“Pertama, beliau kan Wakasad (Wakil Kepala Staf TNI AD), kemudian menjadi Kasad (Kepala Staf TNI AD). Tetapi kalau melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif, di akademis, ini memenuhi semuanya,” kata Jokowi selepas melakukan groundbreaking pembangunan Bandara IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).
Dilansir dari ANTARA Jokowi mengaku belum membuat keputusan yang akan menggantikan Agus sebagai Kasad. Ia masih menunggu proses persetujuan Agus menjadi Panglima TNI di DPR.
“Ya belum, satu-satu. Ini (Panglima TNI) perlu memperoleh persetujuan dari DPR terlebih dahulu, baru setelah ada persetujuan kita berpikir Kasad yang baru,” ujarnya.
Presiden telah mengirimkan surat presiden (surpres) tentang penunjukan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI kepada DPR RI.
“Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023. DPR akan segera menindaklanjuti usul pergantian Panglima TNI tersebut, dengan mekanisme yang ada yaitu melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
Sebelum diajukan sebagai calon Panglima TNI, Agus Subiyanto yang merupakan mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) baru saja dilantik sebagai Kasad yang baru pada pekan lalu atau Rabu (25/10) untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun. (ran)