JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pertamina telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM nonsubsidi pada awal November 2023. Hal ini berdasarkan harga mintak mentah di pasar dunia.
Namun tepatkah penurunan harga BBM nonsubsidi ini? Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai kebijakan tersebut adalah tepat. Hal ini menunjukkan bahwa proses penetapan harga BBM nonsubsidi pada dasarnya berada di tangan pelaku usaha.
Dilansir dari ANTARA, Komaidi mengatakan keputusan Pertamina menurunkan harga tersebut menjadi edukasi positif bagi masyarakat bahwa pelaku usaha memang memiliki otoritas terhadap penetapan harga BBM.
“Ini juga positif untuk pembelajaran masyarakat atau edukasi bahwa ketika ada ruang menurunkan (harga BBM), perusahaan dengan cepat menurunkan,” katanya.
Masyarakat diharapkan lebih memahami bahwa sewaktu-waktu penyesuaian harga juga bisa kembali terjadi tergantung pada kondisi harga minyak dunia yang menjadi bahan baku utama untuk memproduksi BBM.
“Tetapi, harus disadari juga konflik Timteng, ini berpotensi mengerek harga ke level lebih tinggi, tentu nanti ke depan ada potensi penyesuaian,” ujar Komaidi.
Secara terpisah, Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR, yang membidangi masalah energi, mengungkapkan BBM nonsubsidi yang dijual Pertamina mengacu pada harga pasar. “Harga minyak nonsubsidi Pertamina sudah sewajarnya turun,” ujarnya.
Harga minyak WTI misalnya, terus turun sampai Juli 2023 sudah menyentuh 67 dolar AS per barel. Perkembangan geoplolitk global ikut mengerek harga minyak dunia dan harga minyak mencapai puncaknya di akhir September 2023 mencapai 97 dolar AS per barel. Saat ini harga minyak turun kembali menuju 80 dolar AS per barel. (ran)