JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (3/11/2023). Ia terlibat kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.
Dilansir dari ANTARA, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan penyidik memiliki cukup bukti untuk menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif sejak Jumat pagi.
“Sebagaimana diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara AQ sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan,” katanya.
Kuntadi mengungkapkan tersangka AQ menerima uang senilai Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) melalui tersangka Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR). Uang tersebut diserahkan di salah satu hotel di wilayah Jakarta.
“AQ menerima uang sejumlah Rp40 miliar dari IH melalui WP dan SR pada tanggal 19 Juni 2022, sekitar pukul 18.50 WIB,” ungkapnya.
Tim penyidik Jampidsus Kejagung pun masih mendalami aliran dana Rp 40 miliar tersebut digunakan untuk apa dan kepada siapa saja mengalirnya. Termasuk apakah tujuan pemberian uang tersebut untuk memengaruhi proses audit di BPK.
Namun demikian, Kuntadi memastikan penghitungan kerugian negara pada kasus korupsi BTS Kominfo tersebut tidak menggunakan auditor dari BPK. Jampidsus akan menggunakan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung mulai mengoperasikan dapur umum untuk mendukung kebutuhan logistik bagi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kontingen Jawa Barat dipastikan berhasil mengunci gelar juara umum pada Pekan Olahraga…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Fauzan,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…
Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…