BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi telah mengetahui kasus praktik arisan bodong yang dilakukan oleh mahasiswi aktif di Unisba dan membenarkan kejadian tersebut.
Diketahui mahasiswi tersebut bernama Jihan Zulfa Firdaus. “Kami akan memanggil pelaku dan para korban untuk dilakukan mediasi,” kata Edi, Jumat (3/11/2023).
Hingga kini, para korban masih melakukan mediasi dengan pihak keluarga. Rencananya paa Senin (6/11/2023) sebagian korban akan melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Bandung.
Sebelumnya viral seorang mahasiswi di Unisba diduga melakukan penipuan dengan praktik arisan bodong. Sebanyak 120 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Zulfa melakukan praktik dengan sistem iming iming mendapat keuntungan cepat dalam itungan hari. Sehingga membuat banyak orang mengikuti arisan tersebut
Kasus ini bermula saat sejumlah korban merasa dirugikan karena sistem yang diterapkan ternyata tidak sesuai aturan awal yang diterangkan oleh pelaku. Akhirnya korban lain bermunculan dan beramai-ramai mendatangi rumah pelaku di kawasan Caringin, Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Ketua RW setempat. Pihaknya membenarkan jika Jihan yang merupakan warganya tersebut sempat didatangi puluhan orang untuk menagih uang dan mempertanyakan kasus tersebut.
“Dari keterangan keluarga ada sekitar seratus dua puluh orang yang menjadi korban. Nilai kerugian korban beragam, dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah dengan total kerugian sekitar satu koma dua milliar rupiah,” kata Ketua RW Setempat Ayi Supriatna. (ave)