BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Puluhan massa aksi dari orang tua siswa SMA/SMK se-Bandung Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pada Kamis (16/11/2023). Dalam aksinya para orang tua protes dengan kebijakan Pemprov Jabar terkait pemotongan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).
Pada tahun 2023, Pemprov Jabar hanya menyalurkan bantuan BOPD selama tujuh bulan dan rencananya tahun 2024 hanya 10 bulan. Hal ini diprotes oleh para orang tua siswa karena pengurangan BOPD tersebut akan menyulitkan masyarakat.
“Kami menuntut agar Pemprov Jabar segera membuat Pergub yang mengatur pendanaan dari masyarakat mampu agar memberikan subsidi silang bagi siswa yang kurang mampu,” kata Koordinator Aksi, Iwan Hermawan.
Disamping itu, penyaluran BOPD tahun 2024 juga harus sesuai dengan Pergub tahun 2021. Yakni per satu siswa SMA kurang mampu mendapat bantuan sebesar Rp160.000 dan SMK Rp170.000. Serta dibayarkan 12 kali pertahun. (uby)