CLOSE ADS
CLOSE ADS
Advertisement
PASJABAR
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Desember 2023
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Tiga Jam Firli Bahuri Jalani Klarifikasi oleh Dewas KPK

Nurrani Rusmana
20 November 2023
Tiga Jam Firli Bahuri Jalani Klarifikasi oleh Dewas KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Selama tiga jam Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli dimintai keterangan mengenai pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi dari Dewas dan semuanya saya sampaikan utuh dari A sampai Z,” kata Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK.

Baca juga:   Rektor ITB Doakan Keselamatan Emmeril

Dilansir dari ANTARA, Firli mengatakan dia tak bisa menjelaskan secara detail materi klarifikasi tersebut. Firli mengatakan Dewas KPK yang akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh.

“Sedangkan materinya, karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap,” tambahnya.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga:   Firli Bahuri Penuhi Panggilan Kedua Penyidik di Bareskrim Polri

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan menteri pertanian, saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Baca juga:   PASTV : Polisi Bongkar Makam Lina Mantan Istri Sule

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

“Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Firli BahuriKetua KPKSyahrul Yasin LimpoSYL


Related Posts

Ketua KPK Firli Bahuri
PASNUSANTARA

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL

23 November 2023
Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina
PASNUSANTARA

Kasus Korupsi SYL, Rumah Dinas Anggota DPR Vita Ervina Digeledah

16 November 2023
Pertemuan SYL dengan Firli Bahuri Telah Diperiksa KPK, Apa Hasil Temuannya?
PASNUSANTARA

Pertemuan SYL dengan Firli Bahuri Telah Diperiksa KPK, Apa Hasil Temuannya?

27 Oktober 2023

Recommended

Survei IPO: Prabowo Subianto Urutan Teratas Capres, Erick Thohir Teratas Cawapres

5 Peristiwa Kemarin, Prabowo Subianto Urutan Teratas Capres Hingga 15 Prodi di Unpas Didorong Kejar Akreditasi Unggul

6 bulan yang lalu
IISMA Tahun 2023 Segera Dibuka Pendaftarannya Bulan Februari

Program IISMA 2023 Segera Dibuka Pendaftarannya Bulan Februari

10 bulan yang lalu
Diskusi Akademik yang bertajuk BBM dan Kenaikan harga BBM Bersubsdi, antara Beban APBN, Ketersediaan dan Keberlanjutan di ruang Auditorium Mandiri, Fisipol UGM. (Foto: ugm.ac.id)

Peneliti UGM Soroti Kebijakan Harga BBM Bersubsidi, Begini Katanya

1 tahun yang lalu
Wagub Jabar Minta Prokes Ketat Supaya PTM Bebas dari COVID-19

Wagub Jabar Minta Prokes Ketat Supaya PTM Bebas dari COVID-19

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • TOKOH
  • Uncategorized
  • Форекс Обучение
No Result
View All Result

Trending

Bayu “Ubay” Pangestu Mahasiswa Berkarakter dan Berprestasi
PASPENDIDIKAN

Bayu “Ubay” Pangestu Mahasiswa Berkarakter dan Berprestasi

1 Desember 2023

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Bayu Pangestu, atau yang akrab disapa Ubay, tidak sekadar seorang mahasiswa. Dalam setiap coretan lukisannya,...

Christopher Nkunku Bisa Pulih Sebelum Akhir Tahun

Chelsea Butuh Striker Baru

1 Desember 2023
Manchester United Ditahan Imbang Galatasaray 3-3

Manchester United Ditahan Imbang Galatasaray 3-3

1 Desember 2023
Andre Onana Kembali Bikin Blunder

Andre Onana Kembali Bikin Blunder

1 Desember 2023
Liverpool Lolos ke Babak 16 besar Liga Europa

Liverpool Lolos ke Babak 16 besar Liga Europa

1 Desember 2023

Highlights

Andre Onana Kembali Bikin Blunder

Liverpool Lolos ke Babak 16 besar Liga Europa

Salah Ditunjuk jadi Kapten, Liverpool Menang 4-0

Minyak Jelantah Bisa Dijual di Kota Bandung, Segini Harganya

Masih Ada Warga Menolak Penyebaran Telur Nyamuk Wolbachia, Dinkes Kota Bandung Terus Sosialisasi

Tim Pemenangan Ganjar dan Mahfud MD Beberkan Alasan Dukung Paslon Nomor Urut 3

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.