BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) pemberdayaan masyarakat dan pembentukan desa tangguh bencana (Destana) tahun 2023 di Aula Kantor Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Senin (20/11/2023). Sejumlah unsur dari masing-masing desa di Kecamatan Cangkuang hadir pada kegiataan tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam karena Kabupaten Bandung memiliki bentangan alam yang sangat indah.
“Perlu diingat bahwa Kabupaten Bandung menyimpan banyak potensi ragam kejadian bencana alam maupun non alam mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, kebakaran dan lain sebagainya,” kata Ruli didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya.
Ruli mengatakan kejadian ragam potensi bencana tersebut, tentunya tidak diharapkan kembali terulang dan seharusnya menjadi pengalaman yang sangat berharga dan berarti bagi semua pihak.
“Oleh sebab itu, guna mengantisipasi agar hal yang sama tidak terjadi, maka diperlukan langkah antisipasi sedini mungkin dengan membangun sinergi, kolaborasi serta akselerasi semua pihak,” kata Ruli.
Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
Pencegahan dan penanggulangan bencana harus dilakukan secara holistik integratif, lanjutnya, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam aturan tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab Bersama. Yakni tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha serta masyarakat.
Dalam perkembangan terkini, kata Ruli, pendekatan yang digunakan dalam penanggulangan bencana sudah mengalami pergeseran, dari pendekatan penyelamatan, kepada pendekatan pengurangan risiko bencana.
“Sebagaimana disebutkan melalui Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 tahun 2012 bahwa perlu dikembangkan strategi penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat. Salah satunya di antaranya adalah pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana, dengan tujuan untuk membentuk struktur desa dan kelurahan sebagai antisipasi masyarakat supaya tanggap, siaga serta sigap terhadap kondisi kebencanaan,” tutur Ruli.
Artinya, kata dia, sebelum ada bencana, sudah siap menghadapinya baik dari struktur administrasi maupun struktur budayanya. Untuk itu, Ruli menyebutkan desa dan kelurahan dengan berbagai komunitas yang ada di wilayahnya, lebih proaktif dalam melakukan tahapan-tahapan pengurangan risiko terjadinya bencana.
“Mulai dari pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana, rekrutmen dan mengorganisasi para relawan untuk bersama-sama membuat perencanaan penanggulangan bencana, melaksanakan kegiataan pelatihan dan simulasi, sosialisasi, serta kegiataan lainnya,” tuturnya.
Ia pun sangat mengapresiasi atas kinerja BPBD Kabupaten Bandung atas inisiatifnya membuat komitmen bersama pembentukan dan pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana.
“Minimal apa yang kita laksanakan dapat tercapai tujuan sebagai berikut, terbentuknya kelembagaan forum desa tangguh bencana di setiap desa, khususnya di Kecamatan Cangkuang,” harapnya.
Harapan lainnya terakomodirnya anggaran yang memadai pada APBD desa bagi terwujudnya program desa tangguh bencana. Selain mendorong tumbuhnya dan berkembangnya partisipasi masyarakat di tingkat desa dalam mendukung terbentuknya desa tangguh bencana.
Ruli menyebutkan dipilihnya Kecamatan Cangkuang sebagai lokasi kegiataan sebab memiliki kontur wilayah yang beragam, mulai dari dataran rendah sampai dengan perbukitan. Di Kecamatan Cangkuang itu, terdapat tujuh desa yang dilibatkan dalam kegiataan pemberdayaan masyarakat dalam pembentukan desa tangguh bencana.
“Adapun potensi ragam bencana yang terdapat di Kecamatan Cangkuang yang tersebar di beberapa desa mulai dari bencana banjir, longsor, angin kencang, kebakaran, kekeringan dan lain sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengungkapkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan urusan bersama.
“Tujuannya agar pelaksanaan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak dari bencana,” kata Uka Suska.
Desa Tangguh Bencana
Ia mengatakan dalam upaya meminimalisir jatuhnya korban jiwa, baik pada saat bencana terjadi maupun setelah terjadinya bencana, maka berdasarkan Mandatori Perka BNPB No 1 tahun 2012 BPBD Kabupaten Bandung dapat ikut serta memberikan bekal keterampilan kepada relawan/masyarakat di desa tentang bagaimana cara serta langkah-langkah dalam mengurangi risiko bencana.
“Penyelamatan diri dan memberikan pertolongan pertama kepada korban, baik pada saat maupun setelah terjadinya bencana melalui sebuah program kegiatan yang dinamakan desa tangguh bencana,” katanya.
Uka Suska menyebutkan bahwa wilayah Kabupaten Bandung merupakan wilayah rawan terjadinya bencana baik yang diakibatkan oleh alam maupun nonalam. Seperti bencana banjir, longsor, gempa bumi, angin puting beliung dan lain sebagainya.
“Hal ini dapat kita lihat dari Indeks Risiko Bencana (IRB) Kabupaten Bandung pada tahun 2022 berada di kelas risiko tinggi dengan skor 145.93 menempati urutan ke-8 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, perlu adanya tindakan antisipasi terhadap bencana tersebut, baik dalam situasi tidak terjadi bencana maupun dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana melalui sebuah perencanaan, pengurangan risiko bencana, pencegahan, pemaduan dalam perencanaan pembangunan, persyaratan analisis risiko bencana, pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang.
“Sehubungan dengan perubahan paradigma penanggulangan bencana dari responsif (tanggap darurat) ke preventif, maka pemerintah Kabupaten Bandung telah berkomitmen untuk memprioritaskan pada kegiataan pengurangan risiko bencana (mitigasi),” tuturnya.
Uka Suska mengungkapkan bahwa pengurangan risiko bencana merupakan upaya-upaya pemerintah dan stakeholder (pemangku kepentingan) bersama masyarakat dalam meminimalisir dampak dan risiko yang ditimbulkan oleh bencana.
“Kecamatan Cangkuang merupakan salah satu wilayah yang di masing-masing desanya memiliki beragam potensi risiko bencana. Di antaranya banjir, longsor, angin kencang, gempa bumi, dan lain-lain,” katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, BPBD Kabupaten Bandung menginisiasi program desa tangguh bencana di wilayah Cangkuang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas/keterampilan dan kesadaran masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.
“Terlebih bencana yang terjadi itu biasanya di level kecamatan/desa sehingga pencegahan dan kesiapsiagaan sangat diutamakan,” katanya.
Ia mengungkapkan kegiataan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Destana yang diselenggarakan BPBD ini, dapat diteruskan dan dikembangkan oleh pemerintah desa.
“Terlebih salah satu prioritas penggunaan dana desa juga dapat diarahkan untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan SDGs desa, yaitu mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa,” pungkasnya. (fal)