BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Polda Lampung karena diduga menjadi joki tes CPNS Kejaksaan. Terkait kasus tersebut, pihak kampus telah melakukan langkah dengan mengecek status mahasiswa tersebut dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemerikasaan, pihak kampus ITB membenarkan jika RDS merupakan mahasiswa aktif asal Lampung angkatan 2021. Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif mahasiswanya tersebut melakukan perjokian tes CPNS di Kejaksaan Lampung.
“Kami telah menyiapkan langkah terkait pelanggaran akademik dan sanksi bagi mahasiswa yang melalukan perjokian tes CPNS tersebut. Jika terbukti melawan hukum atau melalukan tidak pidana, maka sanksi akan diberikan berupa penghentian status sebagai mahasiswa,” kata Direktur Kemahasiswaan ITB, Prasetyo, Selasa (21/11/2023).
Sementara itu, terkait identitas tiga orang lainya yang saat ini masih diburu polisi, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari kepolisian. Namun demikian, pihak kampus menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. (rif)