CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Wina Trusiyana Bahas Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Nurrani Rusmana
23 November 2023
Sidang Doktor Ilmu Hukum Wina Trusiyana Bahas Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wina Trusiyana pada Kamis (23/11/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wina Trusiyana pada Kamis (23/11/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si,.

Sidang Doktor Ilmu Hukum Wina Trusiyana Bahas Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
(Foto: ran/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan pada sidang promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dalam Perspektif Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

Wina mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan suatu upaya mewujudkan suatu pemerintahan yang lebih baik dan segi pelayanan.

“Kepastian hukum, kejelasan dan pertanggung jawaban Pemerintah sebaga public service bertugas memberikan pelayanan prima berupa kepuasan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga:   Puncak Dies Natalis Unpas ke 62

Ia menyebut upaya pemerintah untuk memperbaiki kinerja sektor pelayanan publik adalah dengan memberlakukan system Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pola perizinan online berbasis resiko (OSS-RBA) dan membuat berbagai macam peraturan/regulasi. Salah satunya melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang akhir-akhir ini baru ditetapkan.

“Tetapi pada kenyataanya kondisi kualitas pelayanan perizinan sampai saat ini masih sangat buruk. Diantaranya SDM kurang mumpuni, aturan yang tumpang tindih, masih banyak calo, proses yang lama dan berbelit-belit,” sebutnya.

Hasil Penelitian

(Foto: ran/pasjabar)

Wina menjelaskan berdasarkan hasil penelitian diperoleh terdapat beberapa temuan-temuan yaitu kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Subang belum sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk itu dirumuskan dengan konsep model pelayanan baru untuk pelaksanaan kebijakan perizinan investasi di Indonesia, sebagai dasar dan pedoman yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga:   Ratusan Peserta PPDB Didiskualifikasi

“Perubahan model system periziman dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dari model berbasis izin biasa (license approach) menjadi penzinan berbasis resiko (risk-based licensing) OSS-RBA tujuannya adalah untuk menyederhanakan perizinan Faktanya, justru pcnuh dengan resiko. Sehingga pemerintah harus segera mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar lahir Undang-Undang Pelayanan Publik yang lebih ideal,” terangnya.

Sidang Doktor Ilmu Hukum Wina Trusiyana Bahas Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Wina Trusiyana dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.83 dengan yudisium sangat memuaskan.

Baca juga:   Tambah Guru Besar, Unpas Angkat Prof. Lia Muliawaty, Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik

Kesan Wina Trusiyana Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Sidang Doktor Ilmu Hukum Wina Trusiyana Bahas Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
(Foto: ran/pasjabar)

Wina merasa bangga bisa menyelesaikan S3 di Pascasarjana Unpas. Ia mengaku bahwa S1 dan S2 nya kuliah di Unpas. Menyelesaikan studi S3 nya ini menurutnya bukanlah suatu hal yang mudah. Namun ia terus dibimbing hingga bisa lulus.

“Dosen-dosen dan fasilitas segalanya sangat mendukung buat saya. Saya merasa nyaman kuliah di sini dengan segala fasilitas dan dosen-dosennya dan para administrasi dan stafnya sangat baik dan memberi kenyamanan,” ucapnya.

Ia berharap ke depannya Pascasarjana Unpas akan melahirkan lebih banyak lagi mahasiswa-mahasiswa yang unggul dan lebih maju. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: DIHDoktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

31 Januari 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswi Unpas Raih Juara Dua Poster Infografis Tingkat Internasional

30 Januari 2026
Edri Fauzan
HEADLINE

Edri Fauzan Resmi Raih Gelar Doktor Unpas, Teliti Pengaruh Influencer hingga Media Sosial pada Investor Gen Z

30 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.