PASNUSANTARA

KPU Provinsi Jambi Mulai Petakan Wilayah Blank Spot

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melakukan berbagai persiapan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi suara (sirekap) pada Pemilu 2024 mendatang.

Persiapan tersebut di antara pelatihan terhadap KPU daerah serta teknisi dibawahnya. Salah satu fokus utama adalah wilayah blank spot atau wilayah yang belum ada jaringan internetnya. KPU Jambi telah memiliki solusi tersebut.

“Solusi blank spot itu nantinya akan dibahas dengan pelatihan bersama KPU di bawahnya,” kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Senin (27/11/2023).

Diketahui, Jambi memiliki 11 Kota/Kabupaten dan 144 Kecamatan. Hal itu disampaikan oleh anggota KPU Provinsi Jambi saat mengikuti kegitaan KPU RI di Bandung, Jawa Barat. (fal)

Fal Ulul Ilmi

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

9 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

11 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

12 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

13 jam ago