BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/11/2023). Dalam aksinya para buruh menuntut agar penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat ditetapkan di atas 10 persen serta harus sesuai dengan rekomendasi yang sebelumnya telah diusulkan oleh masing-masing bupati dan wali kota. (FOTO : ECI/PASJABAR)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…