BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Dian Herlina pada Rabu (27/12/2023).
Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Sosial ini berjudul Transformasi Informasi di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tasikmalaya (Studi Pengelolaan Sistem Informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya).
Penelitian yang dilakukan Dian dilatarbelakangi belum maksimalnya pemenuhan data dan informasi statistik sektoral kepada masyarakat. Serta belum maksimalnya penyampaian informasi untuk dapat mewujudkan good governance. Sehingga akan menyebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat akan mengetahui informasi yang ada serta media yang sudah ada.
“Hasil penelitian ini diharapkan menghasilkan konsep dari transformasi informasi yang dapat meningkatkan sistem informasi yang efektif. Khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya. Serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya,” harapnya.
Hasil Penelitian

Menurut Dian, faktor-faktor yang dapat diterapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya untuk dapat meningkatkan pelaksanaan transformasi informasi yang efektif dapat dilakukan dengan berbagai langkah-langkah.
“Langkah-langkahnya yaitu Sumber daya aparatur terutama kompetensi pegawai perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Lalu infrastruktur dan teknologi informasi,” terangnya.
Dian menjelaskan hasil temuan penelitian tersebut disebabkan karena telah terjadi perubahan yang signifikan, kondisi ketidakpastian dan perkembangan konsep transformasi informasi.

IPK Dian Herlina sebelum sidang terbuka adalah 3.53 dan IPK sidang terbuka 3.67. Berdasarkan hasil sidang tersebut, Dian Herlina dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3.55 dengan yudisium sangat memuaskan.
Kesan Dian Herlina Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Dian mengaku banyak sekali dari yang membantunya dalam menyelesaikan pendidikannya di Pascasarjana Unpas. “Terutama kedua promotor saya yang tidak lelah membimbing saya sampai berakhirnya pendidukan saya,” ucapnya.
Dian berharap Pascasarjana Unpas tetap mempertahankan kualitasnya yang baik. (ran)