BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah melakukan pelipatan surat suara sejak 8 Januari 2024, dimulai dengan pelipatan untuk DPD RI yang telah dilipat sebanyak 941.274 lembar. Namun terdapat surat suara yang rusak mencapai 330 lembar.
“Sortir dan pelipatan surat suara berlangsung sejak tanggal 8 hingga 18 Januari atau selama 10 hari kerja dengan melibatkan 950 orang,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, Kamis (11/1/2024).
Wenti mengatakan setelah sortir dan lipat suara DPD RI maka akan dilanjutkan surat suara DPRD Provinsi. “Surat suara yang rusak ini dicatat sebagai surat suara yang kurang dan kami akan melaporkan untuk diganti dengan yang baru,” ujarnya.
Seperti diketahui untuk surat suara DPR RI dan DPRD Jabar terdapat 1.914.569 lembar dari 3.828 box. Sementara DPRD Kota disesuaikan dengan dapilnya masing-masing. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…