BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — MASSA yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu melakukan aksi unjukrasa di depan Balaikota Bandung, Jln. Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (1/2/2024). Dalam aksinya massa menyampaikan beberapa tuntutan yang diajukan pedagang kepada Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung, evaluasi dan batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT DAM sebagai pengelola yang membebankan biaya sewa tinggi tanpa memperhatikan kondisi pedagang yang sedang kesulitan, perpanjang surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) tanpa syarat, bebaskan segala bentuk tagihan (service charge dan listrik) di masa pandemi Covid-19, hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan pedagang. (*/ECI)