BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Padjajaran (Unpad) menggelar seruan penyelamatan demokrasi “Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat” di Gerbang Utama Kampus Dipatiukur pada Sabtu (3/2/2024).
Unpad memastikan tidak ada tekanan dalam seruan soal penyelamatan demokrasi di Indonesia. Sebab hal tersebut merupakan tanggung jawab moral yang perlu dilakukan para akademisi.
“Seruan moral ini sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok Unpad, yaitu Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup. Kami beri judul sebagai upaya menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Prof. Susi Dwi Harijanti yang dikutip Pasjabar dari ANTARA.
Susi menyampaikan hal yang meneguhkan hati para akademisi di kampus tersebut untuk bisa menyampaikan seruan itu adalah adanya dukungan dari para pimpinan. Termasuk rektor Unpad.
Dalam acara deklarasi ini, Susi mengatakan seruan tersebut bersifat inklusif karena disokong oleh seluruh elemen akademisi dari Unpad. Mulai dari pihak rektorat, senat akademik, guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni. Sebab hal itu menjadi kekuatan untuk menyerukan seruan tersebut.
“Para guru besar, yaitu para pimpinan ada di belakang kami, Prof. Ganjar sebagai ketua senat akademik. Kemudian rektor ada di belakang kami,” ujarnya.
Susi mengatakan seruan-seruan itu akan terus disuarakan oleh para akademisi Unpad agar lembaga negara tetap terselenggara sesuai dengan koridornya.
Susi menambahkan seruan tersebut merupakan fungsi dari perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah pendidikan.
Sementara itu, Ketua Senat Akademik Unpad Ganjar Kurnia mengatakan tidak ada kata terlambat untuk menyampaikan aspirasi seruan tersebut. Menurut Ganjar, seruan itu pun akan terus dilakukan hingga antargenerasi di lingkungan kampus Unpad.
“Selama ada yang etika akademik bermasalah, kita suarakan terus menerus, tidak ada akhir,” pungkas Ganjar. (*/ran)