BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 354 personel serta 14.848 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) disiagakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Dari jauh jauh hari kita siapkan petugas ketertiban TPS sebanyak 14.848 orang untuk 7.424 TPS di Kota Bandung. Satu TPS sebanyak 2 orang dari Satlinmas, jadi 14.848 petugas ketertiban TPS yang itu adalah Satlinmas yang diberikan honor oleh KPU,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi di Balai Kota Bandung, Selasa (6/2/2024).
Idris menyebut, Satpol PP telah menggelar pasukan untuk memastikan kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksaan di TPS.
“Kemarin tanggal 5 Kasatpol menggelar gelar pasukan dalam rangka mengecek kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksanaan di TPS,” ujarnya.
“Dihadirkan seluruh Satlinmas dan seluruh kasi pemerintahan di 151 kelurahan dan 30 kasi trantib kecamatan,” tambahnya.
Ia mengatakan, sebanyak 354 petugas akan melakukan patroli ke TPS-TPS yang dianggap rawan seperti lokasi yang dekat jalan raya, dekat pos pemenangan, rawan banjir dan longsor.
Menurutnya, ke-354 petugas tersebut terdiri dari 104 anggota Satlinmas Kota dan 250 anggota Satpol PP Kota Bandung. Mereka akan dibagi dalam 3 sif.
Untuk TPS rawan, kata dia, akan dipatroli secara khusus dan ada petugas yang ditempatkan menemani KPPS, termasuk polisi dan TNI.
“Kita juga melakukan patroli ke PPS atau kelurahan dengan Satlinmas, sebanyak 104 orang kita siapkan dari H-7 sampai aman kotak suara dikirim ke PPK kecamatan lalu ke tingkat kota. Kami 3 sif melakukan itu Sebanyak 104 personil linmas dan 250 anggota Satpol PP,” ungkapnya.
Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Selain itu, Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu serta 18 partai peserta Pemilu juga akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat memasuki masa tenang yakni mulai tanggal 11 Februari 2024.
“Kami juga nanti tanggal 10 jam 24.01 bersama KPU dan Bawaslu serta seluruh kontestan 18 partai melakukan penertiban APK karena telah masuk masa tenang dan memelihara ketertiban pada masa tenang,” ujarnya.
“Dalam penerbitan itu untuk jalan utama akan dilakukan satpol PP, KPU dan Bawaslu, sementara untuk wilayah akan dilakukan masif oleh seluruh kecamatan kasi trantib dan Panwascam,” tambahnya.
Terkait dengan sampah APK, ia mengaku akan berkoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
Idris berharap, semua Parpol peserta Pemilu dapat menertibkan sendiri APK nya pada masa tenang.
“Jadi sekarang sudah kelihatan ada partai yang menertibkan. Kami harapkan saat masa tenang Parpol bertanggung jawab untuk membersihkannya karena mereka yang memasang. Kita bersama sama,” pungkasnya. (*/ran)