PASJABAR

Akhsara Institute Rangkul Masyarakat Marjinal Dapatkan Akses dan Perlindungan Hukum

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Rayhan Ananta Yukas ,S.H atau yang akrab disapa Kang Nanta mendirikan Akhsara Institute yaitu lembaga atau organisasi yang memberikan akses hukum kepada masyarakat marjinal di Kabupaten Bandung.

Kepada Pasjabar, Rabu (13/2/2024), Nanta bercerita bahwa Akhsara institute adalah organisasi yang memiliki makna (Akses Hukum Salarea ) sebuah organisasi yang bergerak memberikan penyuluhan, edukasi serta perlindungan terhadap masyarakat marjinal yaitu disabilitas, anak-anak jalanan dan kaum minoritas.

“Saya biasanya melakukan kegiatan atau agenda bersama relawan lainnya melakukan penyuluhan hukum terhadap masyarakat,” terangnya yang juga seorang praktisi hukum.

Nanta sendiri pernah melakukan penyuluhan hukum beserta rekan relawan dari mahasiswa di salah satu SMK di Kabupaten Bandung dan dampaknya sangat bermanfaat.

“Akhsara institute hadir sebagai wadah yang memberikan akses hukum terhadap semua kalangan masyarakat. Berawal dari keresahan saya yang melihat kondisi dan keadaan masyarakat marjinal yang sangat kurang mendapatkan akses perlindungan hukum,” paparnya.

Rayhan Ananta Yukas (ist)

Akhsara institute memiliki visi untuk menciptakan masyarakat sadar hukum, meningkatkan akses hukum bagi semua kalangan masyarakat serta wadah untuk berdiskusi terkait permasalahan hukum.

Akhsara institute sendiri memiliki Value dalam menjalankan kegiatannya , yaitu Intergritas, Nasionalisme, Harmonis, Edukasi, Akselerasi. Agar terciptanya tatanan kelompok masyarakat yang adil san sejahtera.Merujuk secara yuridis yang diamanatkan dalam konstitusi UUD 1945 pasal 28 ayat 1 bawasannya “Setiap orang berhak mendapatkan pengakuan, jaminan dan perlindungan hukum” maka oleh karena itu Akhsara Institute hadir.

“Kedepannya Akhsara Institute akan berkolaborasi dengan stakeholder di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan indeks sadar hukum serta bantuan hukum di Kabupaten Bandung, karena hingga saat ini belum ada lembaga yang benar-benar serius menangani permasalahan akses hukum di Kabupaten Bandung,” tandasnya.

Nanta melanjutkan bahwa Akhsara Institute akan menjadi pelopor untuk meningkatkan access to justicebabi kaum marjinal di Kabupaten Bandung. (tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Perkuat Bisnis, bank bjb Kini Jadi  BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia  

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…

12 menit ago

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

19 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

20 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

21 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

22 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

23 jam ago