SERANG, WWW.PASJABAR.COM — Pengawas Tempat Pemungutan Suara di TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten bernama Supardi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) pukul 10.33 WIB.
Supardi meninggal saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara Serang.
“Saat ini saya juga sedang mengantarkan jenazah ke rumah duka,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Liah Culiah.
Dilansir dari ANTARA, Liah mengatakan almarhum sempat dibawa ke Puskemas pada Rabu (14/2/2024) malam. Setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Meski demikian, Liah mengaku belum mendapatkan informasi terkait riwayat penyakit yang diderita almarhum. “Belum dapat info lengkapnya, informasi utuhnya masih kita tanya kembali kepada teman-teman Bawaslu Kabupaten Serang,” ujarnya. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…