HEADLINE

108 Indikasi Pelanggaran Ditemukan Saat Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) gelar ekspose hasil pengawasan pemilu 2024. Dari pengawasan tersebut ditemukan 108 indikasi pelanggaran pemilu 2024. Mulai dari proses tahapan hingga menjelang pemungutan suara.

“Dari 108 temuan tersebut 32 diantaranya sudah ditindaklanjuti lewat teguran, baik surat maupun pemanggilan langsung. Sebanyak 17 diantaranya sudah direkomendasikan ke KPI pusat,” kata Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Jumat (16/2/2024).

Adiyana mengatakan beberapa pelanggaran pemilu 2024 diantaranya peserta pemilu tidak boleh menjadi talent program, pelanggaran durasi kampanye yang telah ditetapkan yaitu tv 30 detik dan radio 60 detik, pemberitaan tidak profesional yang memunculkan paslon tertentu dan ada salah satu lembaga penyiaran yang iklannya hanya pemilik frekuensinya sendiri.

Selain itu, dari 32 lembaga penyiaran yang melanggar, sebanyak 9 diantaranya diberi sanksi teguran pertama dan 6 pelanggar telah melakukan klarifikasi terkait penyiaran lokal di Jabar.

“Kami berharap ini tidak terulang. Mengingat dalam waktu dekat akan menghadapi Pilkada,” harapnya.

Adiyana memastikan, setelah sanksi itu dijatuhkan, lembaga penyiaran di Jabar langsung menaati aturan tersebut.

“Siaran yang awalnya dikategorikan melanggar, langsung dihentikan atau di-takedown sebagai bagian kesadaran dari lembaga penyiaran tersebut,” ujarnya,

Kini, setelah pemilu 2024, Adiyana pun berharap lembaga penyiaran di Jabar bisa menaati aturan mengenai kepemiluan. Apalagi, Jabar dalam waktu dekat akan menghadapi Pilkada yang tentunya membutuhkan peran lembaga penyiaran dalam memberikan informasi secara berimbang kepada masyarakat.

“Momen ini, semangatnya bukan ingin memberikan sanksi. Tapi kami berharap lembaga penyiaran dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, peserta pemilu dan memang bisa menayangkan sebuah informasi sesuai aturan yang telah ditentukan. (rif)

Budi Arif

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

6 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

7 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

7 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

8 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

9 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

10 jam ago