BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal Polsekta Panyileukan berhasil menangkap dua pelaku jambret terhadap seorang pelajar di Kawasan Sukaluyu, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku membuntuti korban dari belakang/dan mengetahui korban menyimpan telepon genggamnya di bagasi depan motornya. Ketika lengah pelaku yang di belakang langsung mengambil hp korban. Sehingga korban terjatuh dari motor. Korban berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban yang melapor, polisi akhirnya bisa mengidentifikasi kedua pelaku tersebut yang merupakan residivis atas kasus pencurian kendaraan.
“Kurang dari 24 jam, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada dipangkalan ojeg Cilengkrang pada hari Sabtu (17/2/2024) kemarin. Dari hasil keterangan, kedua pelaku nekat melakukan aksinya di sore hari dalam kondisi ramai karena motif ekonomi dan baru keluar 2 minggu dari penjara,” kata Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurniawan, Minggu (18/2/2024).
Kurniawan menyebutkan dari tangan kedua pelaku, polisi menyita telepon genggam korban yang belum terjual. Serta sepeda motor yang digunakan saat mencuri.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku mendekam disel tahanan Polsek Panyileukan dan terancam hukuman lima tahun penjara lagi.
Seperti diketahui aksi penjambretan terhadap seorang pelajar tersebut terjadi pada Jumat (16/2/2024) lalu saat korban pulang dari rumah temannya. (ave)