BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pasca pemilu pada 14 Februari, tercatat sembilan orang meninggal dunia saat melakukan tugas pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Sembilan orang tersebut 6 diantaranya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), satu orang Ketua KPPS dan dua orang saksi partai.
Dari Sembilan orang tersebut empat diantaranya berasal dari Bogor, dua orang dari Kabupaten Tasikmalaya, dua orang dari Sukabumi, dan satu orang dari Kota Bandung.
Para petugas KPPS dan saksi partai yang meninggal dunia tersebut diduga kelelahan, usai menjalankan tugas di TPS.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, rata-rata anggota KPPS yang meninggal dunia memiliki penyakit bawaan seperti penyakit jantung, dan diabetes, serta berusia tiga puluh lima hingga empat puluh lima tahun.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut sembilan orang yang meninggal dunia itu merupakan pahlawan demokrasi.
Pemprov Jabar memastikan KPU telah menyiapkan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia. (Uby)