CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Impor Pakaian Bekas Ilegal Masih Menjamur Meski Telah Dilarang

Nurrani Rusmana
24 Februari 2024
Impor Pakaian Bekas Ilegal Masih Menjamur Meski Telah Dilarang

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman (kiri) dalam rapat koordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Hingga saat ini impor pakaian bekas ilegal masih marak di Indonesia. Sehingga Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan perlu penegakan hukum yang makin ketat.

Penegakan hukum yang semakin ketat ini penting karena impor pakaian bekas ilegal dapat mengganggu pasar dalam negeri dan menghancurkan ekonomi nasional.

Baca juga:   Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma'ruf Di Jawa Barat

“Tidak hanya thrifting, impor-impor ilegal juga masih banyak. Kalau saya lihat, kalau dulu dianggap subversif kegiatan, kebocoran itu, karena itu menghancurkan ekonomi kita,” kata Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman yang dilansir dari ANTARA pada Sabtu (24/2/2024).

Pemerintah telah memperketat aturan impor dengan memindahkan pengawasan barang dari post-border (pengawasan yang dilakukan setelah keluar kawasan pabean) ke border (pengawasan dilakukan di dalam kawasan pabean sebelum barang dilepaskan).

Baca juga:   Kejagung Pastikan Keamanan JPU dalam Kasus Ferdy Sambo

Hanung mengatakan masih perlu waktu untuk melihat apakah kebijakan mengubah post-border menjadi border ini efektif dan berhasil. Sebab, menurutnya, masih banyak penyalahgunaan yang terjadi di lapangan.

“Seharusnya itu penegakan (hukum) dan pengawasannya lebih ketat lagi. Ini demi industri kita, demi bangsa kita,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Senin (19/2/2024) lalu menyampaikan bahwa praktik jual beli pakaian bekas impor kembali menjamur di pasaran, meskipun pemerintah sudah melarang peredaran barang bekas impor. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: impor ilegalimpor pakaian bekas ilegalKemenkop UKM


Related Posts

No Content Available

Recommended

Kemnaker : Gubernur Tetapkan Upah Minimum Wajib Mengacu PP Pengupahan

Kemnaker : Gubernur Tetapkan Upah Minimum Wajib Mengacu PP Pengupahan

3 tahun yang lalu
pergantian Letjen Kunto Arief

TB Hasanuddin: Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum TNI AL, Beri Hukuman Maksimal

2 bulan yang lalu

Pastv : Ricuh Aksi Tolak Rekayasa Jalan Sukajadi Bandung

6 tahun yang lalu
MONSTA X Siap Rilis ONE DAY 10 September

MONSTA X Siap Rilis ONE DAY 10 September

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Longsor Nagreg
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala...

Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Highlights

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.