CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Sempat buron selama tiga hari, pelaku pemukulan terhadap kekasihnya yang viral di media sosial diringkus petugas Reskrim Polres Cimahi.
RES hanya tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menganiaya kekasihnya RY.
RES melayangkan bogem hingga membuat RY tersungkur pada 19 februari lalu di jalan Sisimangaraja, Kota Cimahi.
RES berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian di rumah orangtuanya di kawasan Cidadap, Kota Bandung, Senin (26/2/24) siang.
Motif tersangka menghantamkan bogemnya ke wajah sang kekasih, lantaran pelaku merasa cemburu pada korban dan mantan suaminya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka pada kekasihnya itu bukan kali pertama. Tersangka sempat menganiaya RY beberapa waktu lalu sebelum kejadian viral tersebut.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 351 Kuh Pidanan ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya video penganiyayan pelaku terhadap kekasinya sempat viral di media sosial, aksi penganiayaan pelaku pun terekam kamera CCTV. (Uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi Kabupaten Bandung dari sejak terjadi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus fokus dan mengoptimalkan penanganan bencana gempa yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya fluktuasi harga pada beberapa komoditas pangan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dimas Drajad kini menjelma jadi idola baru bagi Bobotoh Persib. Sebab, penyerang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Wisata literasi menjadi salah satu wisata pilihan di Kabupaten Purwakarta. Wisata literasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan segera dijamu Madura United dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.…