PASJABAR

Kemenag Beri SK Izin Operasional LAZ Tingkat Jabar pada Lazis Darul Hikam

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lazis Darul Hikam secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ Tingkat Provinsi Jawa Barat pada Minggu (25/2/2024) lalu.

Alhamdulillah, hari ini, Hari Ahad, 25 Februari 2024 kita melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Tingkat Provinsi Jawa Barat oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Republik Indonesia,” kata Direktur Lazis Darul Hikam, Hadi Gumilar dalam keterangannya yang diterima Pasjabar pada Rabu (28/2/2024).

Hadi mengatakan berawal dari 1 Oktober 2019, dirinya diamanahkan untuk mengelola Lazis Darul Hikam dengan visi, menjadi Lembaga Pengelola ZIS Bertaraf Internasional yang Profesional dan Amanah.

“Hal itu menuntun kami untuk membangun kreativitas, keuletan, kesabaran untuk mencari dan menemukan hal-hal baru untuk kemaslahatan ummat,” ucapnya.

Pada kegiatan pemberian SK tersebut, Wakil Ketua Yayasan Darul Hikam, Neni Sri Imaniyati mengucapkan ucapan terima kasih kepada Kemenag yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana ZIS di Provinsi Jawa Barat.

“Yayasan Darul Hikam membentuk Lazis Darul Hikam untuk memberikan kebermanfaatan dan kemaslahatan bagi ummat, sebagai wujud dari visi Yayasan Darul Hikam. Yakni khoiru ummat, sebaik-baiknya ummat. Dan saya, mewakili Yayasan Darul Hikam mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas diberi izin operasional kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana zakat di Jawa Barat,” kata Neni Sri Imaniyati.

Potensi Zakat di Jabar Dapat Diraih dengan Inovasi dan Kreativitas

(Foto: Istimewa)

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur juga menyampaikan ucapan selamat dan semangat berjuang untuk meningkatkan dan berinovasi dalam mensyiarkan zakat di Indonesia. Khususnya di Jawa Barat untuk mengoptimalkan dana zakat sebesar 30 T.

“Saya ucapkan selamat dan semangat karena sudah berizin operasional untuk mengelola dana zakat di Tingkat Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi zakat sebesar 30 T. Seperti yang disebutkan oleh Wakil Ketua BAZNAS Jawa Barat, Rachmat Ari Kusumanto pada sambutannya. Dan hal tersebut dapat menjadi potensi dan peluang kepada mustahik agar semakin berdaya dan mandiri”, ucap Waryono.

Waryono Abdul Ghofur pun menyebutkan bahwa potensi zakat di Jawa Barat dapat diraih dengan inovasi dan kreativitas BAZNAS dan LAZ di Jawa Barat untuk terus memberikan edukasi dan ajakan keutamaan zakat. Serta menunjukan kebermanfaatan zakat kepada para mustahik agar menjadi masyarakat yang berdaya dan mandiri.

“Semoga, dari kegiatan ini, bisa menjadi awal gerakan baru, semangat baru untuk kami agar dapat memberikan kebermanfaatan secara masif kepada masyarakat Indonesia. Khususnya di Jawa Barat,” pungkasnya. (tiwi)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Kampus Merdeka, Prodi Bahasa Indonesia Unpas Kerjasama dengan PT PKM

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Raih program Kompetensi Kampus Merdeka Kemenristekdikti, Prodi Bahasa Indonesia FKIP Universitas Pasundan…

55 menit ago

Ricuh Laga Persib vs Persija, PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp295 Juta untuk Panitia

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp295 juta…

2 jam ago

Film Conjurig Siap Sapa Penonton Tanah Air 2025 Mendatang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aktor Dito Darmawan sebagai pemeran utama bakal beradu akting dengan penyanyi Maizura…

3 jam ago

Teknik Mesin Unpas Raih Dua Penghargaan Kejuaraan Nasional Rancang Bangun Mesin

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tim Teknik Mesin Universitas Pasundan (Unpas) meraih dua penghargaan dalam ajang Lomba…

3 jam ago

Akses Jalan Gang Cipedes Hegar Kembali Dibuka, Warga Sambut Gembira

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Gang Cipedes Hegar menyambut gembira dengan dibukanya kembali akses jalan yang…

4 jam ago

Perjalanan Panjang Wanoja Coffee, dari Ladang ke Cangkir Kopi Dunia

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Proses perjalanan biji kopi hingga menjadi secangkir kopi yang dinikmati setiap hari…

5 jam ago