JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) dalam Rakornas Program Bina Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam mulai merumuskan jenis layanan Kantor Urusan Agama (KUA) bagi semua agama.
“Dari pusat hingga daerah diperkuat untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan bagi semua agama,” kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam keterangannya yang dilansir Pasjabar dari kemenag.go.id pada Rabu (28/2/2024).
Menurutnya fokus utama Kemenag saat ini adalah merumuskan jenis-jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat lintas agama.
“Kita sedang intensif mendiskusikan kira-kira layanan jenis apa yang bisa kita berikan. KUA itu jadi pusat layanan publik. Kegiatannya, misalnya, bisa berupa penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain dari semua agama,” ujarnya.
Dirjen Bimas Islam berharap, transformasi KUA menjadi pusat layanan semua agama dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama. Selain itu, KUA diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan keagamaan yang lengkap. (ran)