CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 3 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

IKANO, Magister Kenotariatan Unpad Dukung Revisi UU ITE untuk Percepatan Cyber Notary

Yatti Chahyati
6 Maret 2024
IKANO, Magister Kenotariatan Unpad Dukung Revisi UU ITE untuk Percepatan Cyber Notary

Ketua MPR Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A saat menjadi pembicara dalam Seminar UU ITE yang diselenggarakan IKANO dan Magister Kenoatariatan Unpad, Jumat (1/3/2024) di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur. (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ikatan Keluarga Alumni Notariat(IKANO) Universitas Padjadjaran (UNpad) Bersama dengan Program Magister Kenotariatan Unpad menyambut baik dan mendukung revisi kembali UU ITE melalui penerbitan Surat Nomor R-58/PRES/12/2023.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum IKANO Unpad Ranti Fauza Mayana, S.H usai penyelengaraan Seminar Nasional dengan Tema “Uu No. 1 Tahun 2024 Tentang Ite, Transformasi Digital & Cyber Notary” yang dilaksanakan di Auditorium Mochtar Kusumaatmadja LT4 Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur No 35, Bandung, Jumat (1/3/2024).

“Melalui revisi kedua UU ITE, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kita dapat melihat adanya langkah progresif dan pro-aktif yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya dalam hal memperbaiki aturan yang ada agar disesuaikan kembali dengan tujuan keberadaan hukum dalam masyarakat, namun juga langkah pemerintah dalam menjadikan hukum agar selalu terbarukan secara substansial melalui keberadaan pasal-pasal baru yang mengatur mengenai hal-hal yang lebih luas,” paparnya yang diampingi Ketua Prodi Magister kenotariatan Unpad, Dr. Anita Afriana, S.H., M.H.

Ranti mencontohkan jika UU ITE 1/2024 merevisi ketentuan Pasal 5 ayat (4) dalam UU ITE 11/2008, dimana UU ITE  11/2008 mengecualikan akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagai alat bukti yang sah. Revisi kedua dalam UU ITE terhadap ayat ini tidak seperti UU ITE 11/2008 yang mengatur demikian.

Baca juga:   Epidemiolog Unpad : Perlu Satu Tahun Kekebalan Tubuh Melawan Covid-19

“Hal ini tentu membuka gerbang bagi peluang dapat dijadikannya akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah. Kita dapat melihat hal ini sebagai kemajuan hukum dalam mengadopsi nilai-nilai kebutuhan yang bersumber pada perkembangan aktivitas masyarakat. Melalui revisi kedua UU ini, sebagai contoh khususnya dalam revisi ketentuan Pasal 5 ayat (4), dapat dikatakan sebagai suatu kemajuan dalam dunia kenotariatan yang sudah kita nantikan sejak lama,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Perdata Kementerian Hukum Dan HAM Kemenkumham , Santun Maspari Siregar, S.H., M.H. mengatakan, jika ada hal yang lebih penting dalam pengaplikasian UU ITE khususnya dalam Cyber Notary yakni menjaga kemanan data pribadi yang nantinya akan digunakan dalam legalitas hukum.

“Ada yang lebih penting yang harus dipersiakan dari saat ini yakni antisipasi kebocoran data terutama data pribadi, jangan kita terlalu semangat untuk cyber notary, namun mengabaikan keamanan data prbadi. Karena itu merupakan keamanan data dan menjaga data tidak boleh sembarangan diberikan kepada pihak-pihak  yang tidak berkepentingan,” tegasnya yang juga hadir memberikan sambutan dalam Seminar Nasional Notaris tersebut.

Baca juga:   UIN Bandung Jalin Kolaborasi Dengan Bank Mega Syariah

Lebih lanjut diungkapkannya, jika saat ini semua pihak harus mulai mempersiapkan system informasi dengan sangat baik. “Tidak mudah diretas, karena kalua secara pelayanan kami di Pemerintahan khususnya di kantor kami memang sudah berbasis elektronik. Jadi memang kemanan data input harus disimpan dalam data base aman, apalagi dengan adanya transaksi elektronik dalam Notary, seperti tandatangan elektronik ini harus dijamin kepastian hukum dan keakuratannya. Ini tentu tidak sederhana,” katanya.

Oleh karenannya pihaknya dikatakan Santun, menunggu kajian akademis yang lebih mendalam untuk pelaksanaan Revisi UU ITE ini. “Kami saat ini sudah menerima kajian dari Universitas Indonesia diharapkan dari seminat ini juga ada kajian dan saran serta pendapat kepada kami sehingga nanti dalam implementasinya UU ITE ini bisa sesuai dengan yang diharapkan,” tambahnya

Rektor Unpad Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE., yang membuka Seminar mengatakan sangat mengapresiasi atas pelaksanaan Seminar yang digelar Ikano Unpad ini, sebagai salah satu up date informasi khususnya UU ITE khususnya di dunia akademisi.

“IKANO ini organisasi alumni yang memang kerap menyelenggarakan seminar. Tapi bukan seminar biasa, tapi mengupdate berbagai pengetahuan kenotariatan, agar semua anggota Ikano dan juga akdemis khususnya mahasiswa bisa diupade pengetahuan dan juga tercerahkan,” ujarnya.

Baca juga:   FGD Perencanaan Pendirian Museum Kedaulatan Pangan Jabar

Ia juga berharap dengan adanya seminar tersebut masyarakat bisa lebih memperhatikan apasaja UU ITE itu dan juga jadi aware terhadap Teknologi Informasi ini.

Plt Dekan (Pelaksana Tugas) Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, SH., MH., CNmenyebutkan menyambut baik era digital terutama dalam UU ITE revisi.

“Mahasiswa harus tahu, bagaimanapun notaris tidak boleh dan tidak bisa memahami ini karena akan berkaitan dalam UU ITE dan ada alat otentik digital, jadi menyangkut alat bukti yang kekuatannya hanya pada pengakuan akta otentik dan ini sudah diatur tegas dalam UU ITE,” paparnya.

Sementara pengenalan UU ITE dan juga cyber notary sudah mulai dikenalkan pada mahasiswa Hukum Unpad, khususnya jurusan notariat.

Dalam seminar itu hadir sebagai pembicara kunci Ketua MPR Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A. serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Prof. Asep N. Mulyana, yang keduanya menyampaikan materi secara hybrid.

Sedangkan hadir pembicara dalam Seminar Nasional “UU No. 1 Tahun 2024 Tentang ITE Transformasi Digital & Cyber Notary sebagai pembicara yakni Dr. Habib Adji,SH (Kepala Prodi Magister Kenotariatan Universitas Narotama), Dr. Ir. Cahyana Ahmadjayadi (Pengamat Telematika), R.Muhamad Amirulloh, S.H., M.H (Akademisi Fak Hukum Unpad) Prof. Dr. Ahmad M Ramli, S.H., M.H.,Fcb.Arb (Guru Besar Fak Hukum Unpad). (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Ikano Unpaduniversitas padjadjaranUU ITE


Related Posts

UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis
HEADLINE

UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis

19 Mei 2025
Mahasiswa ITB buat Meme Jokowi Prabowo
HEADLINE

KM ITB Tuntut Pembebasan Mahasiswa ITB Terkait Meme Jokowi-Prabowo

11 Mei 2025
UTBK Unpad
HEADLINE

UTBK SNBT 2025 di Unpad Sukses Digelar, Kehadiran Capai 97 Persen

5 Mei 2025

Recommended

Meresapi Suasana Alam yang Asri di Situ Ciburuy

Meresapi Suasana Alam yang Asri di Situ Ciburuy

2 tahun yang lalu
FKSS Jabar Tuntut Gubernur Tinjau Ulang BPMU

FKSS Jabar Tuntut Gubernur Tinjau Ulang BPMU

3 tahun yang lalu
Satgas Pangan Polda Jabar Cek Bapokting Jelang Puasa

Satgas Pangan Polda Jabar Cek Bapokting Jelang Puasa

4 bulan yang lalu

Tedy Rusmawan Jadi Ketua DPRD Kota Bandung

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
PASPENDIDIKAN

Kaprodi Musik Unpas: Pendidikan Musik di Kampus Lebih Komprehensif

3 Juli 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kepala Program Studi Seni Musik Fakultas Ilmu Sosial dan Seni (FISS) Universitas Pasundan (Unpas),...

Transportasi Udara Bandung

Transportasi Udara di Bandung Bangkit, Susi Air Ambil Inisiatif

3 Juli 2025
karyawan bersiaga di depan pintu ruang keuangan Bandung Zoo. (Ist)

Bandung Zoo Ricuh! Karyawan vs Keamanan Red Guard, Gantira Luka, Ruang Uang Dijaga Ketat!

3 Juli 2025
mexico vs honduras

Mexico vs Honduras: Final Skor 1-0, Mexico Lolos ke Final ke-12

3 Juli 2025
RSUD Cibabat

Wali Kota Cimahi Tegur ASN RSUD Cibabat, Soroti Kematian Pasien BPJS

3 Juli 2025

Highlights

Mexico vs Honduras: Final Skor 1-0, Mexico Lolos ke Final ke-12

Wali Kota Cimahi Tegur ASN RSUD Cibabat, Soroti Kematian Pasien BPJS

Kualifikasi Piala Asia Timnas Putri Grup D: Indonesia Masuki Fase Krusial

Tarif Listrik per kWh Juli 2025 Tak Naik, Simak Daftar Tarif Terbarunya

Marc Klok Ungkap Misi Tinggi Bareng Persib Bandung Musim Depan

Marquez Gila! Siap Kunci Juara Dunia di Mandalika!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.