BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Sindangkerta bergerak mencari rumah atau tempat keberadaan Usup Daman (34) yang tengah diburu selama sepekan lamanya. Hal itu karena UD diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak domba.
Saat didatangi penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Sindangkerta, Ipda Mulyana pelaku pencurian domba ini tengah berada di kamar kediaman mertuanya, Kampung Pasir Panjang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Kedatangan para penyidik yang sudah membawa surat penangkapan sempat membuat panik dan kaget seisi rumah. Bahkan aparat kepolisian sempat memberikan ucapan selamat terlebih dahulu ke pelaku karena sehari sebelumnya UD ini telah melangsungkan proses pernikahan dengan seorang gadis pujaan hatinya pada Minggu (3/3/2024).
Berdasarkan informasi rekannya Unang Suparman yang telah lebih dahulu ditangkap oleh petugas karena mencuri 2 ekor domba milik salah satu ulama di kampung setempat.
“Para pelaku ini ternyata merupakan spesialis pencurian hewan ternak yang meresahkan warga sekitar dengan menggunakan mobil,” kata Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya, Kamis (7/3/2024).
Deden mengungkapkan para pelaku beraksi setiap malam atau dini hari dengan memiliki peran masing-masing, sekaligus mendobrak kandang ternak. Pelaku menjual domba curiannya ke pasar hewan dengan harga antara Rp2-3 juta. Hasilnya digunakan untuk foya-foya dan modal buat nikah sang pelaku.
Penangkapan pelaku di kediaman mertuanya ini pun sempat viral di media sosial. Sebab saat ditangkap, sang mertua meminta agar pelaku menceraikan putrinya. Kini pelaku pun terpaksa harus membatalkan pesta bulan madunya dan harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sindangkerta. Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (uby)