CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASFINANSIAL

Cara Cek Legalitas Pinjol Agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Nurrani Rusmana
19 Maret 2024
Cara Cek Legalitas Pinjol Agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pinjaman Online alias Pinjol saat ini menjadi sangat mudah diakses untuk dimanfaatkan masyarakat. Namun sebelum meminjam, pastikan terlebih dahulu pinjol yang akan digunakan legal atau resmi. Untuk mengetahuinya, masyarakat bisa mengakses legalitas pinjol melalui layanan whatsapp dengan nomor 081157157157.

“Bisa diakses melalui WhatsApp. Cara paling mudah, kalau wargi Bandung klik link di bio instagram OJK, nanti akan diarahkan ke website,” kata Analis Junior Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Badar yang Pasjabar lansir dari bandung.go.id pada Selasa (19/3/2024).

Mengecek legalitas pinjol merupakan salah satu tips agar masyarakat aman berutang sesuai kebutuhan yang akan digunakan.

“Ada tiga tips yaitu 3K (Kebutuhan, Kemampuan dan Keamanan). Mulai dari kebutuhan dulu, benar – benar butuh tidak? Apakah primer atau sekunder? Bahkan kondisi seperti ini, menjelang lebaran segala butuh, tiba – tiba banyak (kemauan) muncul, itu namanya keinginan. Maka prioritaskan kebutuhan,” katanya.

Baca juga:   Film Menang untuk Kalah: Surya Saputra Ungkap Pernah Jadi Korban

Menurut Badar, pinjaman yang bisa disebut kebutuhan itu seperti pendidikan, kesehatan dan biaya usaha seperti UMKM.

“Kebutuhan itu untuk pendidikan, kesehatan, produksi UMKM, itu sisi kebutuhan, harus diutamakan dan masuk dalam kategori,” tuturnya.

Tips 3M yang kedua yaitu Kemampuan. Peminjam harus mampu membayar angsuran sesuai dengan aturan.

“Apakah mampu bayar angsurannya? harian atau bulanan. Jadi pastikan dulu kemampuan finansial,” ungkapnya.

Terakhir, yaitu keamanan. Masyarakat bisa mengakses pinjaman online tinggal cek melalui layanan whatsapp dengan nomor 081 157 157 157.

Selain 3M, Badar pun menegaskan untuk memahami pinjaman online dengan 2L yaitu Legal dan Logis.

“Keamanan itu legal atau tidak berizin? Perhatikan bunganya 0,3 persen per hari. Jadi harus dilihat dari kemampuannya.

Bunga Pinjol Paling Tinggi

Sementara itu, Analis Junior Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Andriyani mengungkapkan, untuk bunga pinjaman online paling tinggi yaitu 0,3 persen per hari.

Baca juga:   OJK Tutup 10.890 Pinjol Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp139 Triliun

“Karena pinjol itu tidak ada agunan dan jaminan, sehingga bunganya tinggi. Sebetulnya pinjol itu manfaat dan kemudahan akses. Bunganya lebih besar dari lembaga jasa keuangan konvensional lainnya, yaitu 0,3 persen perhari,” ujarnya.

Atas hal itu, bukan ditentukan oleh OJK, melainkan hasil persetujuan bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

“Ini ditentukan oleh OJK? Tidak. Ini disetujui bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indoensia. Ini 0,3 persen sudah turun, tahun sebelumnya 0,4 persen,” ungkapnya.

Waspada Pinjol Ilegal

Ia mewanti-wanti agar masyarakat untuk waspada agar tidak terjerat pinjol yang ilgal. Pasalnya akan mampu mengakes selain dari aturan yang ada.

“Resmi (aturan) itu, Camilan, terdiri dari Camera, Microphone dan Locations. Itu saja yang bisa diakses. Jika download pinjol resmi itu hanya perolehan akses tersebut,” tuturnya.

Baca juga:   Mahasiswa UI Dibunuh oleh Senior yang Terjerat Pinjol

“Kalau yang Ilegal itu sangat tinggi bunganya, mereka diluar akal. Karena bisa jadi kalau yang ilegal itu telat 1 hari bisa dimainkan hingga 1 angsuran pokok. Itu bikin korban kena mental dan panik. Bahkan bisa mengakses kontak hingga galeri, itu akan disebarkan privasi kita,” bebernya.

Sementara itu, untuk jumlah pinjol yang terdata resmi oleh OJK tercatat 101 perusahaan.

“Terdata tahun 2023 itu ada 101 pinjol berizin dan terdaftar di OJK. Diceknya bisa melalui layanan whatsapp konsumen OJK itu 081 157 157 157. Tinggal ketika semua lembaga jasa keuangan, namanya itu ketik aja, lalu kirim. Nanti dalam hitungan detik atau menit keluar, apakah pinjol ini terdaftar atau tidak. Ini sebagai mitigasi untuk melindungi masyarakat,” ujarnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: cek pinjolpinjaman onlinePinjolpinjol ilegal


Related Posts

film kalah untuk menang
HEADLINE

Film Menang untuk Kalah: Surya Saputra Ungkap Pernah Jadi Korban

7 Januari 2026
Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran
HEADLINE

Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran

25 Maret 2025
judi online
HEADLINE

Haru Suandharu Berkomitmen Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal di Kota Bandung

12 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.