BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) mengadakan kuliah umum dan matrikulasi “Keislaman dan Kesundaan” bagi mahasiswa baru program Magister dan Doktor tahun akademik 2023/2024 secara daring pada Sabtu (23/3/2024). Matrikulasi merupakan salah satu syarat untuk mengikuti sidang akhir. Mahasiswa baru yang hadir dalam zoom ini berjumlah 331 orang.
Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU., ASEAN Eng. mengenalkan para pimpinan 14 pimpinan prodi yang ada di Pascasarjana saat membuka kegiatan kuliah umum dan matrikulasi yang diselenggarakan Pascasarjana Unpas ini.
Pimpinan prodi yang diperkenalkan diantaranya Prodi Doktor Ilmu Manajemen, Doktor Ilmu Sosial, Doktor Ilmu Hukum, Magister Administrasi dan Kebijakan Publik, Magister Manajemen, Magister Teknik Industri, Magister Ilmu Hukum, Magister Teknologi Pangan, Magister Pendidikan Matematika, Magister Teknik Mesin, Magister Ilmu Komunikasi, Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Magister Akuntansi dan Magister Kenotariatan.
Prof. Eddy juga mengucapkan selamat datang kepada mahasiswa baru program Magister dan Doktor. Pada hari ini secara resmi mahasiswa tersebut diterima di Pascasarjana Unpas.
“Kami akan melayani Bapak dan Ibu karena sudah berinvestasi pendidikan di sini. Maka dari itu Bapak dan Ibu harus lulus tepat waktu,” kata Prof. Eddy.
Prof. Eddy mengatakan Pascasarjana Unpas akan fasilitasi dan membantu mahasiswa jika ada kendala saat menyelesaikan studinya. Maka dari itu, mahasiswa diminta agar segera menghubungi prodi masing-masing untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi agar bisa segera diselesaikan.
Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H. Bambang Heru Purwanto, M.S menyampaikan bahwa ada informasi akademik yang harus diperhatikan. Pertama, kewajiban memiliki Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan kedua selalu mengecek nama mahasiswa di Forlap Dikti.
“Nanti akan diarahkan prodi masing-masing bagaimana cara mengeceknya, apakah sudah sesuai apa tidak. Misalkan ada kesalahan nama, alamat dan lain sebagainya,” kata Prof. Bambang.
Prof. Bambang menyebut masa studi untuk program Magister adalah 8 semester atau 4 tahun. Sedangkan untuk program Doktor adalah 14 semester atau 7 tahun. Hal itu berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Tinggi dan SK Rektor No. 88/Unpas.R/SK/VII/2020, tentang Batasan Masa Studi di Lingkungan Program Pascasarjana (S2&S3) Universitas Pasundan.
“Untuk alur masa studi mahasiswa Pascasarjana Unpas, kami berharap program Magister bisa selesai dalam 2 tahun. Kalau tidak selesai, ada tambahan di tahun ke-3 dan 4. Tapi jika sudah tahun ke-5 akan di DO. Untuk program Doktor kami harapkan selesai dalam 3 tahun, ada tambahan di tahun ke 4-7, tapi tahun ke 8 terpaksa di DO karena sudah melebihi 7 tahun,” jelasnya.
Hal tersebut kata Prof. Bambang merupakan ketentuan dari Dikti yang tidak bisa hindari. Serta jika berlama-lama akan berdampak kurang baik terhadap lembaga.
“Kami berharap tepat waktu sehingga kami juga mendapatkan akreditasi unggul. Jadi kita juga selalu mengingatkan mahasiswa untuk segera menyelesaikan studinya,” ujarnya.
Wakil Direktur II Pascasarjana Unpas Dr. Heri Erlangga, M.Pd menyampaikan terkait skema tahapan pembayaran mahasiswa tahun akademik 2023/2024.
“Kami ingin membantu mahasiswa terkait pembayaran kuliah dengan skema dicicil yaitu dengan sistem semester. InsyaAllah dengan cara dicicil akan lebih memperingan mahasiswa,” katanya.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan prodi dan mengingatkan kepada mahasiswa secara berkala terkait masalah pembayaran agar tidak lupa.
Sementara itu, Wakil Direktur III Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp-1., MM mengingatkan kepada mahasiswa agar memiliki rencana dalam menjalankan studinya dan melaporkan kepada prodi terkait prestasi yang pernah diraih.
“Informasi prestasi mohon disampaikan kepada masing-masing prodi karena itu akan berpengaruh dengan akreditasi prodi. Artinya update tentang perkemabngan Bapak/Ibu harus terus disampaikan,” imbaunya.
Ia berharap dengan saling support akan menjadi penguatan terhadap Pascasarjana Unpas.
Kemudian Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si menyampaikan matrikulasi tentang “Keislaman dan Kesundaan”. Dalam materi tersebut beliau menyampaikan juga sekilas berdirinya Paguyuban Pasundan serta norma dasar pasundan tentang pemaknaan hidup, akhlak manusia terhadap Allah, akhlak manusia terhadap sesamanya, pentingnya menimba ilmu dan etos kerja.
Disamping itu, Prof. Didi mengatakan mahasiswa yang kuliah di Pascasarjana Unpas harus menjadi peneliti independen yang memiliki kemampuan untuk melakukan integrasi literatur, data/informasi dan daya abstraksi. Selain itu untuk penyusunan usulan penelitian harus ada perumusan masalah, perencanaan masalah dan estimasi biaya.
“Kami yakin masuk ke Pascasarjana Unpas bukan kebetulan dan telah dipikirkan matang-matang oleh mahasiswa tersebut. Mahasiswa juga harus mempunyai moto yaitu lebih cepat lebih baik,” katanya.
Prof. Didi berharap kepada mahasiswa yang masuk Pascasarjana Unpas harus sudah mempunyai rencana tentang tesis atau disertasinya. “Harus menulis setiap hari walau hanya satu paragraf,” sarannya. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…