BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama jajaran kepolisian mengecek takaran BBM di delapan SPBU di Kota Bandung. Salah satunya di Jalan Setiabudi pada Selasa (2/4/2024) siang. Pihaknya memastikan bahwa SPBU tidak melakukan tindak kecurangan saat arus mudik Lebaran 2024.
Penera Madya UPT Metrologi Legal Disdagin Kota Bandung Sarman mengatakan pengecekan takaran BBM di SPBU untuk menjamin tidak ada kecurangan kepada konsumen dan tidak dirugikan. Serta takaran BBM di SPBU sesuai peraturan yang berlaku.
Ia pun mengatakan petugas memeriksa cap tanda tera di dispenser BBM. Apabila cap tersebut rusak maka dapat diduga terdapat tindak kecurangan yang dilakukan.
“Masih bagus ukurannya, belum ada kelihatan indikasi kecurangan kemudian segel bagus tidak ada rusak semuanya aman,” ujar Sarman.
Sarman mengutarakan total delapan SPBU akan diperiksa dimulai sejak Selasa hingga Rabu (3/4/2024). Pemeriksaan terhadap SPBU dilakukan yang berada di jalur mudik.
“Tidak semua diuji, mengingat tempatnya, terutama di titik-titik arus mudik Lebaran 2024. Target hari ini empat mungkin besok empat titik,” katanya.
Dengan pemeriksaan tersebut, ia berharap apabila masyarakat mengalami keluhan kekurangan takaran maka dapat melaporkan langsung ke Disdagin Kota Bandung. Selain petugas yang memeriksa, ia mengajak masyarakat proaktif melaporkan.
“Di SPBU menginfokan, kita bisa izin ke orang SPBU melihat takaran supaya tidak ada kecurigaan,” tandasnya.
Sarman mengungkapkan mayoritas masyarakat belum dapat mengetahui apakah takaran BBM sudah sesuai aturan atau tidak. “Sejauh pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan kecurangan,” katanya. (rif)